Setelah mendapat laporan dari karyawan minimarket, polisi melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) dibawah pimpinan Iptu Rahman.
"Kawanan pencuri masuk dengan menjebol tembok bagian samping minimarket," ucapnya.
Polisi sudah meminta rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi di TKP yang mengetahui kejadian pembobolan ATM di minimarket tersebut.
"Total kerugian dari PT Abacus Cas Solution (Pemilik Mesin ATM) kerugian uang tunai Rp 85.050.000. Sedangkan dari PT Alfamart berupa rokok, kosmetik dan coklat," tandas Ruben.
Pantaun TribunnewsDepok.com, minimarket di Jalan Raya Panggulan sudah beroperasi normal.
Namun mesin ATM yang dibobol maling masih belum diperbaiki.
Tampak masih ada bekas gergaji listrik pada mesin ATM ini. Kunci gembok pada mesin ATM pun terlepas.