News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berawal Laporan Warga, NA Kedapatan Edarkan Rupiah hingga Dolar AS Palsu di Jakarta Barat

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang palsu

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dan menangkap satu orang pelaku berinisial NA.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan NA ditangkap usai kedapatan menyimpan dan mengedarkan mata uang rupiah palsu.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat masyarakat yang menyimpan dan atau memperjualbelikan mata uang rupiah diduga palsu," kata Andri saat dikonfirmasi, Minggu (24/3/2024).

Lebih lanjut Andri menjelaskan, NA diduga hendak mengedarkan uang palsu di wilayah Jakarta Barat tepatnya di Jalan Sumur Bor RT06/07 Cengkareng, Jakarta Barat.

Setelah berhasil ditangkap, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti uang palsu berupa 180 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, 31 lembar uang pecahan Rp 50 ribu dan 9 lembar uang pecahan 100 Dollar AS.

Baca juga: Viral Pria Todong Pistol di Mampang: Garang di Jalan, Cengar-cengir saat Ditangkap Polisi

Polisi pun kata Andri saat ini masih melakukan penyelidikan lebih jauh terkait kasus peredaran uang palsu tersebut.

"Pelaku NA juga saat ini telah kami periksa," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini