Iptu Darwis Yunarta menerangkan sopir truk masih berusia 18 tahun dan belum memiliki SIM B1.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengaku akan memeriksa urine sopir truk untuk mengetahui MI dalam pengaruh narkotika dan alkohol.
Sebelum terjadi kecelakaan beruntun, MI sengaja menabrakkan truk ke mobil Xpander.
"Tentunya dengan melihat situasi itu akan kita lakukan tes urine, sudah kita amankan," tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Satu Korban Kecelakaan Tol Halim Luka Parah, Alami Pendarahan di Otak
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Bima Putra)