News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rayuan Maut Ketua PSI yang Berujung pada Dugaan Pelecehan, Mengapa Laporan di Polda Sempat Ditolak?

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Athony Norman Lianto dan Korban berinisial W - Begini kronologi Ketua PSI Jakarta Barat rudakpaksa Wanita asal Solo yang baru sehari kerja jadi buzzer partai, dibawa ke rumah dan dikunci di kamar.

Ia menyebut petugas di Polda Metro Jaya kala itu gagal memahami isi surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilu 2024.

"Harusnya kan yang ditunda itu proses hukumnya bukan tidak bisa membuka laporan. Akibatnya korban saat itu tidak bisa langsung divisum karena syarat visum itu harus ada LP," kata Donny.

Donny mengatakan, saat ini sudah ada tiga saksi yang disiapkan pihaknya untuk menyeret Norman atas kasus pelecehan terhadap W.

Diantaranya, saksi yang ikut bersama pelaku memasang baliho partai sebelum terjadinya pelecehan hingga rekan korban yang dikirimi chat saat korban dikunci di kamar pelaku.

Donny pun meminta Norman untuk bersikap kooperatif. Sebab, ia mendapatkan informasi bahwa Norman tak bisa dihubungi dan tak berada di rumahnya usai kasus ini mencuat ke media.

"Untuk terduga pelaku apabila benar, dia tidak melakukan tindakan tersebut, ya harusnya berani speak up dong, jangan hilang gitu," kata Donny.

Baca juga: Ketua PSI Jakbar Dilaporkan Kasus Pelecehan, Begini Kesaksian Kader

Respons DPW PSI DKI

Sementara itu, Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qalbina mengatakan bahwa Norman telah mengundur diri dari jabatan sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat sejak Selasa (26/3/2024) atau sejak kasus dugaan pelecehan yang dilakukannya viral.

Elva menegaskan pihaknya tak mentolerir tindakan tersebut.

"DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai.

Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun," tegas Elva.

PSI pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke jalur hukum.

"Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil," ujar Elva. (Tibunnews.com/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini