Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Tersangka Pemerasan Penumpang Grab Car, Ini Kronologi Lengkapnya
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku dugaan penganiayaan dan pemerasan terhadap perempuan berinisial CP yang sebelumnya viral di media sosial berhasil ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.
Berdasarkan unggahan Instagram @polres_jakbar, pelaku diringkus pada 28 Maret 2024 dengan bantuan dari Grab selaku aplikator.
Dalam unggahan yang dipublikasikan pada hari ini (29/03) sekitar pukul 12.00 WIB kepolisian mengungkapkan: Polres Metro Jakarta Barat bekerjasama dengan grab Indonesia @grabid telah berhasil mengamankan oknum driver yang diduga melakukan tindak pidana terhadap salah seorang penumpang grabcar, 28/3/2024.
Baca juga: Kronologi Wanita di Jakarta Nyaris Diculik Sopir Grab, Korban Dibekap dan Diancam Dibuang ke Sungai
Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, Oknum driver Online berhasil kami amankan tadi malam di area cempaka putih setelah pihak grab memberikan data lokasi pantauan diaplikasi dan satgas.
"Kami sudah menyelesaikan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) dan akan terus melanjutkan proses ini," ujar Andri Kurniawan.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, cerita ini viral di media sosial dan dibagikan oleh CP di akun Instagram dan rekannya @antum_bit di X (dahulu Twitter).
Kejadian bermula pada Senin (25/3/2024) malam pukul 20:27 WIB dimana CP memesan layanan taksi online dari Neo Soho Podomoro City.
Mulanya ia tidak menaruh curiga terhadap pelaku sebab nomor polisi kendaraan yang datang sesuai dengan yang tertera di aplikasi.
Ternyata korban menyadari bahwa driver tersebut tidak menekan 'pick up' pada aplikasinya sementara posisi kendaraan sudah masuk ke jalan tol.
Driver kemudian meminta uang sebesar Rp100 juta untuk ditransfer ke rekeningnya dan mengancam korban.
Saat mobil melaju pelan, korban melarikan diri dengan melompat keluar dari mobil namun sayangnya sempat berhasil dikejar oleh pelaku sehingga terjadi pertikaian.
Ketika berhasil ditangkap, korban kemudian diseret dan dilemparkan ke dalam mobil.
Sambil mengancam akan membuang korban ke suatu sungai, pelaku memaksa korban mengirimkan uang sebesar Rp 100 juta.
Korban yang terdesak selanjutnya mengambil sikap untuk menerobos pelaku yang berdiri di depan pintu mobil untuk dapat keluar dan langsung jongkok atau berlutut lantaran melihat kehadiran seorang pria di tepi jalan tol.
Pelaku yang mulai panik pun kemudian membekap mulut korban untuk tidak berteriak dan berpura-pura tindakan yang dilakukannya itu adalah tengah berdebat kepada warga yang melihat aksinya.
Korban yang tidak putus asa pun sekali lagi berusaha melarikan dari dekapan pelaku untuk meyakinkan warga sekitar yang melihatnya bahwa dirinya merupakan korban percobaan penculikan.
Melihat warga sekitar berdatangan untuk menolong, pelaku lalu merampas telepon seluler milik korban dan bergegas kembali ke dalam mobil untuk melarikan diri.
Korban berhasil kabur berkat bantuan pengemudi lain yang sedang bongkar muat barang, namun sayang ponselnya berhasil dikuasai driver.
Kata Kuasa Hukum Korban
Kuasa hukum korban, Wilhelmus Rio Resandhi menjelaskan upaya penculikan dan pemerasan itu kepada CP terjadi pada Senin (25/3/2024).
Seperti dilansir Kompas.com, peristiwa itu bermula ketika CP memesan taksi online dari Neo Soho, Jakarta Barat menuju tempat tinggalnya.
Cerita yang dibeberkan Rio sama persis dengan yang dialami oleh CP.
Kala itu, CP sudah memastikan nomor polisi mobil yang dikendarai oleh terduga pelaku.
Saat kejadian korban sebenarnya sempat bereriak minta tolong kepada pengguna jalan sekitar.
CP berteriak bahwa terduga pelaku bukanlah suaminya.
Alhasil warga yang tak jauh dari lokasi menolong CP.
Atas kejadian yang menimpanya, CP melapor ke Polda Metro Jaya, Selasa (26/3/2024).
Laporan polisi kemudian dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat.
Kata Pihak Grab
Manajemen Grab Indonesia mengapresiasi respon cepat pihak Kepolisian, khususnya Polres Metro Jakarta Barat, yang telah menangkap tersangka dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Tyas Widyastuti selaku Director of Operations, Jabodetabek, Grab Indonesia, juga berharap langkah ini dapat memberi sedikit rasa tenang dan menjadi awal resolusi atas permintaan utama penumpang yang telah dirugikan oleh oknum driver.
"Kami bersyukur bahwa teknologi dan prosedur investigasi internal kami dapat membantu pihak kepolisian dalam penangkapan tersangka. Fokus kami tetap pada penumpang dan memastikan kasus terus diproses sesuai hukum yang berlaku. Pendampingan lain yang kami tawarkan pada penumpang termasuk konseling, transportasi dan penjagaan keamanan selalu tersedia jika diperlukan," ungkap Tyas.
Di saat bersamaan, langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen (Grab Support), serta prosedur penanganan insiden keamanan dalam platform Grab sedang berjalan sebagaimana telah dikemukakan.
(wartakota/Kompas.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Berkat Koordinasi Grab, Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Peras Penumpang Wanita Rp 100 Juta