News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Pembeli Tusuk Penjaga Toko hingga Tewas: Emosi Dengar Kata Kasar Usai Disuruh Lepas Sandal

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang DN wanita yang menusuk pemilik toko baju bernama Resy Ariskat (43) di Jalan Borobudur Raya, Kelapa Dua, Kota Tangerang, pada Senin (1/4/2024).

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Tidak terima ditegur masuk ke toko menggunakan sandal, DN (43) membunuh Resy Ariskat (43) pada Senin (1/4/2024).

Resy tewas akibat ditusuk DN menggunakan senjata tajam diduga samurai. Resy diketahui adalah penjaga toko busana di Jalan Borobudur, Kelapa Dua, Tangerang, Banten.

Berdasarkan keterangan saksi yang diterima polisi, korban yang sedang menjaga toko busana itu tengah mengepel lantai toko busana.

Baca juga: Pembunuhan Penjaga Toko di Tangerang, Pelaku Kabur Pakai Mobil dan Tabrak Sejumlah Kendaraan

Saat itu, DN pun datang masuk ke toko dengan menggunakan sendal.

Menyadari itu, Resy Ariskat berusaha menegur DN, namun DN merasa tak terima atas teguran yang disampaikan oleh Resy itu.

"Kemudian korban dan pelaku cek cok mulut dan dilerai oleh saksi, kemudian pelaku langsung mengambil sejenis senjata tajam (diduga samurai) dari dalam mobil putih jenis yaris Toyota," ujar Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil, Selasa (2/4/2024)

Pelaku yang kesal langsung menuju mobilnya dan mengambil senjata tajam lalu menusuk korban sebanyak 1 kali.

Setelah melakukan perbuatan itu DN pun berusaha melarikan diri dengan masih memegang senjata tajam.

Beberapa warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut pun sempat berusaha untuk menangkap pelaku.

Hanya saja, pelaku mengacam warga yang menghalanginya untuk kabur dengan senjata tajam yang dipegang.

Sementara korban meninggal dunia langsung diamankan ke Rumah Sakit Umum Tangerang, Banten, Sedangkan pelaku berhasil ditangkap beberapa saat setelah kejadian tersebut.

Baca juga: Penjaga Toko Baju di Kelapa Dua Tewas Diduga Ditusuk Samurai, Pelaku Sempat Kabur lalu Serahkan Diri

"Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Kelapa Dua sudah berhasil mengamankan pelaku. Seorang perempuan inisial DN," katanya.

Penjelasan Kapolsek

DN awalnya ingin membeli baju di toko busana tersebut.

Namun, DN urung beli baju karena keburu tersinggung disuruh lepas sepatu.

"Pelaku tak ingin melepaskan sepatu. Akhirnya pelaku tidak jadi membeli di toko korban lalu meninggalkan toko," ujar Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stanlly Soselisa, Selasa (2/4/2024).

Namun pada saat pelaku meninggalkan tempat, pelaku mendengar kata 'tai' yang dikatakan korban. 

Karena perkataan tersebut, pelaku tersinggung dan menanyakan apa maksud dan ucapan korban. Keduanya kemudian terlibat cekcok.

Baca juga: Viral Penjaga Toko di Tangerang Tewas Ditusuk Wanita Pakai Samurai, Pelaku Sudah Diamankan

"Karena pelaku merasa terdesak, dia menuju mobil warna putih nopol B 111 NDD. Kemudian pelaku mengambil sebilah samurai terbuat besi stainless sepanjang 50 sentimeter bertuliskan 'baton sword' dengan sarung terbuat dari besi warna hitam dari mobil," katanya.

"Pelaku datangi korban dengan tangan kanannya, setelah di depan korban lalu pelaku cabut samurai dari sarungnya dan menusukkan ke korban," sambung dia.

Stanlly mengatajan senjata tajam tersebut memang dibawa pelaku di dalam kendaraannya.

Samurai itu ditusuk ke bagian kiri bawah dada korban. Karena itu, RA langsung terkapar dengan kondisi bersimbah darah di toko miliknya.

Stanlly memastikan keduanya tidak saling kenal dan tidak ada hubungan utang piutang.

Terancam 15 tahun penjara

Lokasi wanita yang menusuk pemilik toko baju di Jalan Borobudur Raya, Cibodas, Kota Tangerang, pada Senin (1/4/2024). (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)

DN resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukannya kepada Resy Ariskat, Selasa (2/4/2024).

Pelaku ditetapkan jadi tersangka usai terbukti melakukan pembunuhan dengan cara menusuk korban menggunakan samurai sebanyak satu kali.

"Pelaku kita tetapkan sebagai tersangka," kata Stanlly.

Pelaku disangkakan dengan pasal tindak pidana pembunuhan yang direncanakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana Sub 351 ayat 3 KUHPidana.

Adapun, tersangka akan mendapatkan ancaman hukuman penjara selama-lamanya seumur hidup dan 15 tahun penjara.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Kesaksian warga

Yani, seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi sekira pukul 10.00 WIB.

"Pelakunya cewe mungkin usia 40-an dan korbannya lebih tua, sudah ibu-ibu tersungkur ke arah depan, usai ditusuk dan meninggal," ujar Yani saat diwawancarai Wartakotalive.com.

Yani menceritakan kronologi kejadian tersebut.

Menurutnya peristiwa berawal ketika seorang wanita yang merupakan pelaku pembunuhan datang mengendarai mobil berwarna putih bernomor polisi B 1568 CZE dengan kecepatan tinggi ke lokasi kejadian.

Mobil yang dikendarai wanita pelaku tersebut menabrak sepeda motor yang tengah membawa muatan tabung gas 3 kilogram (kg).

Selanjutnya pelaku keluar mobil untuk menghampiri korban dengan menenteng senjata tajam.

Pelaku lalu menusuk korban dengan senjata tajam yang dibawanya tersebut.

Akibatnya korban tersungkur bersimbah darah dan tewas di lokasi kejadian.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung berusaha kembali masuk ke dalam mobil untuk kabur.

Usai kejadian, puluhan warga sekitar langsung mengerumuni pelaku dan berusaha menangkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pelaku Penusukan Penjaga Toko Busana Hingga Tewas di Tangerang Terancam 15 Tahun Penjara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini