TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok oknum honorer Damkar Jaktim viral karena mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun.
Saat ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, pria bernama Septhedy Nitidisastra santai tanpa enunjukkan rasa bersalah.
Bahkan ia berani menatap kamera awak media yang meliputnya.
Terungkap, tidak hanya peran ibu korban, kasus ini cepat menjadi atensi pihak kepolisian setelah ibu dan korban setelah mendapatkan perhatian psikolog anak, Novita Tandry.
Bahkan, ia bergerak cepat menghubungi pihak kepolisian dan mencarikan pengacara untuk korban dan ibunya.
Baca juga: Sosok Pria di Jakarta Pelaku Pencabulan Anak Kandung, Petugas Damkar yang Terancam Diputus Kontrak
Melalui instagram pribadinya, Novita Tandry bercerita bagaimana ia merasa jengkel dengan ulah Septhedy Nitidisastra.
Bahkan ia menyebut pelaku dengan Ayah Iblis.
@novitatandry
AYAH IBLIS PEMERKOSA ANAK SUDAH DITANGKAP HARI INI
Setelah sejak kasus ini heboh di medsos, saya langsung berkoordinasi dgn Pak Direktur Kriminal Umum, Kasubdit Renakta serta teman2 di Polri Metro Jaya hari ini di Ayah Iblis telah ditangkap dan tahan di Polda Metro Jaya pada siang tadi.
Terima kasih banyak, Pak Direktur Kriminal Umum dan Kasubdit Renakta atas gercep yang dilakukan demi keadilan ananda Sea.
Dibantu sahabat saya, Presiden dari Dewan Pengacara Nasional (DPN) @faizalhafiedofficial dgn 21 pengacara tim dari DPN hari ini secara probono (gratis) menjadi tim kuasa hukum mba @priskaprllyy dan ananda Sea.
Besar pahalamu di surga apalagi di musim ramadhan ini????????
Kita kawal kasus ini supaya pelaku bisa dihukum seberat2nya dan ananda Sea akan saya sendiri turun tangan secara pribadi utk mendampingi terus hingga bisa mendapatkan psikoterapi yg terbaik.
Terima kasih juga utk sahabatku, @wandaponika yg selalu punya hati utk membantu❤️
Saya melihat sendiri bagaimana kerusakan dari vagina ananda Sea yg rusak karena kebejatan Ayah Iblis itu????
Sampai sekarang vagina ananda Sea masih sakit dan bengkak dan kami akan melakukan perawatan ke dokter kandungan serta dokter kulit kelamin utk memastikan tidak ada penyakit kelamin yg tertular ke ananda Sea ????
Manusia iblis yang tidak pantas menghirup udara dunia ini.
Kalau ayah kandung saja tidak bisa dipercaya, siapa lagi yang pantas dipercaya di dunia ini?
Kita terus kawal kasus ini supaya tidak lepas dan si iblis dapat hukuman seberat2nya yah????????
Doakan utk ananda Sea dan ibunda Priska supaya bisa melewati masa2 sulit ini ????????????
#novitatandry
#psikolog
#psikologanakremajadankeluarga
#happyparentingwithnovitatandry
#happyparenting
#anak
#remaja
#keadilanuntukanandasea
#penjahatkelamin
Siapa sosok Novita Tandry
Novita Tandry adalah seorang psikolog anak, remaja dan keluarga.
Berawal suka mengumpulkan dan kecintaannya pada anak kecil, perempuan kelahiran Kendari, 9 Maret 1971 ia membulatkan hati bercita-cita menjadi pskilog anak hingga akhirnya terwujud.
Novita menyelesaikan pendidikan di Master of Science in Psychology dari University of New South Wales, Sydney, Australia, Bachelor of Arts in Psychology dari University of New South Wales, Sydney, Australia dan Certified Montessori Administrator (S1) dari London Montessori International.
Passion beliau di dunia anak akhirnya mengarahkan beliau dengan memiliki program dengan tajuk "Happy Parenting with Novita Tandry" di Radio dan Televisi.
Ia merupakan founder dari NTO Childcare & Early Education serta master franchise Tumble Tots Indonesia selama lebih dari 22 tahun dan berkecimpung sebagai konsultan dan di dunia pendidikan anak lebih dari 29 tahun.
Beliau juga telah diundang menjadi narasumber dalam seminar dan webinar di banyak badan usaha baik badan usaha milik negara maupun swasta, beberapa institusi baik non agama maupun agama, stasiun TV.
Pandangan Terkait Pencabulan Anak
Bukan kali ini saja, Novita Tandry memberikan perhatian terhadap kasus pelecehan seksual.
Ia pernah dimintai komentar mengenai seorang anak di bawah umur berinisial N (7) jadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh pria lanjut usia (lansia) berinisial D (70), di Dukuh, Kramatjati, Jakarta Timur.
Novita mengatakan, jika anak yang mendapatkan pelecehan seksual, mentalnya tidak akan bisa normal seperti sedia kala bahkan anak yang mencapai puncak trauma, bisa mengalami lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) ke depannya.
Belum lagi kemungkinan sang anak takut menikah atau menjalani hubungan dengan orang lain.
"Banyak terjadi adalah dengan oral seks, anak dipaksa untuk melakukan oral seks kepada orang dewasa baik dari perempuan atau laki-laki," kata Novita.
"Pada perempuan apakah ada kemungkinan nanti dia bakalan takut menikah? oh sangat bisa.
Dalam bentuk apapun, penetrasi ke lawan jenis dengan sesama jenis ataupun oral sex ini sangat bisa menjadikan juga LGBTQ, bisa juga terjadi Post Traumatic Stress Disorder," lanjut dia.
Dijelaskan Novita, PTSD merupakan kelainan yang membuat orang-orang yang menjadi korban pelecehan, ketakutan untuk mencari dukungan kepada orang lain baik itu kepada orang tua dan orang-orang di sekitarnya.
Minta Pelaku Dihukum Berat
Melihat dampak korban, Novita memandang jika pelaku pelecehan seksual harus dihukum seberat-beratnya lantaran efeknya bisa berkepanjangan bahkan seumur hidup.
"Kalau menurut saya, hal ini akan terus terjadi kalau tidak ada sanksi atas hukum efek jera terhadap pelaku," kata Novita.
"Kalau sekarang maksimal hukuman 15 tahun, kemudian dipotong remisi dan lain sebagainya, bisa banding, bisa kasasi, bisa Mahkamah Agung, saya pikir ini akan terjadi. Jadi ini bagaimana?" lanjut dia.
Novita juga mengarahkan agar para orang tua memberikan edukasi soal seks kepada anak-anaknya.
"Bahwa anak-anak sejak kecil harus tahu apa yang disebut dengan privasi badan. Terkait dengan apa yang ditutup badan, kemudian ditutupi oleh pakaian dalam, celana dalam, maksudnya diajarkan pakai pakaian dalam di bagian vagina dan penis dan juga di bagian belakang adalah anus," kata Novita.
"Itu (bagian) yang tidak boleh dipegang oleh siapapun kecuali dalam alasan medis. Kalau beranjak dewasa dan remaja ada payudara, ini ditutupi oleh bra. Itu juga menjadi bagian yang harus (dilindungi)," pungkasnya. (Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah)