TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- ND (43), perempuan berambut pirang menusuk seorang penjaga toko busana, Resy Ariskat (53) menggunakan pedang katana sepanjang 50 Cm.
Seorang warga yang mengaku tetangga ND mengatakan pelaku memang kerap membawa pedang di dalam mobilnya.
Seorang netizen mengatakan ND sudah memiliki suami dan anak. Suaminya kini berada di Turki.
Baca juga: Ini Penampakan Pedang Samurai 50 Cm yang Digunakan Calon Pembeli Habisi Penjaga Toko di Tangerang
"Suami nya di Turki kalo ga salah, anaknya juga sekolah di SMP," katanya.
Polisi mengatakan pedang Katana Buton Sword yang dipakai menusuk bos baju di Tangerang memang dibawa ND.
Pedang itu selalu dibawa di mobil Toyota Yaris ND.
Kata Netizen, ND memang sering membawa pedang karena ia kerap pulang malam.
"Soal parang iya memang setiap harinya parang selalu ada di mobil nya karena alasan sering pulang malam buat jaga-jaga," katanya.
Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stanlly Soselisa menerangkan ND memiliki kebiasaan membawa pedang dalam mobilnya.
"Katana ini dibawa pelaku," kata Stanlly.
Ia belum mendapat alasan ND selalu membawa pedang.
"Nanti kami dalami lagi," katanya.
Kompol Stanlly Soselisa menjelaskan penusukan bos baju di Tangerang bermula saat ND berniat mencari baju koko dan batik.
Resy Ariskat saat itu meminta agar pelaku melepas sepatu karena korban sedang mengepel.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan di Tangerang, Kata Ini yang Picu Pelaku Emosi Ambil Katana Lalu Tusuk Korban
Mendapat teguran dari Resy, ND memilih pergi.
Ketika berjalan ia justru mendengar ucapan kasar dari Resy Ariskat.
Tak terima ND mengkonfirmasi dan berujung cekcok sampai cakar-cakaran.
Ia kemudian mengambil pedang Katana Buton Sword lalu menusuk rusuk kiri Resy.
Kompol Stanlly Soselisa menekankan ND tersulut emosi karena ucapan kasar Resy, bukan karena utang atau masalah lain.
"Pelaku sakit hati," katanya.
Terancam 15 Tahun Penjara
Kini, ND telah resmi ditetapkan sebagai tersangka seusai terbukti melakukan tindak pembunuhan di Jalan Borobudur Raya, Kelapa Dua, Kota Tangerang, Banten.
"Pelaku kita tetapkan sebagai tersangka," kata Stanlly.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka disangkakan tindak pidana pembunuhan yang direncanakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana Sub 351 ayat 3 KUHPidana.
Adapun, tersangka akan mendapatkan ancaman hukuman penjara selama-lamanya seumur hidup dan 15 tahun penjara.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Tangerang Tak Terima Ditegur Sandalnya Kotor, Penjaga Toko Ditusuk Samurai
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Anak korban kutuk aksi pelaku
Di media sosial Instagram, anak korban mengungkapkan kesedihannya setelah sang ibu berpulang untuk selamanya.
Anak pemilik toko baju mengunggah suasana di rumah duka.
Ia menciumi jenazah sang ibunda yang sudah terbungkus kain kafan.
Baca juga: Penjaga Toko di Tangerang Tewas Ditusuk Samurai, Pelaku Masuk Toko saat Dipel dan Tak Terima Ditegur
"Surga firdaus untuk Mama," tulisnya, dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (3/4/2024).
Jenazah korban dibawa ke tempat pemakaman umum.
Setelah proses pemakaman selesai, mereka menaburkan bunga ke atas makam almarhumah.
Anak Resy tampak tak kuasa menahan kesedihan, sehingga harus dibantu untuk berdiri oleh kerabatnya yang lain.
Ia lalu menyebut DN yang sudah menusuk ibunya hingga tewas adalah iblis.
"Iblis menyerupai manusia," tulisnya. (TribunnewsBogor/Tribunnews)
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terjawab Alasan Penusuk Bos Baju Tangerang Selalu Bawa Pedang, Jalin Hubungan LDR dengan Suami