TRIBUNNEWS.COM - Gedung LBH-YLBHI yang berada di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat mengalami kebakaran pada Minggu (7/4/2024).
Kebakaran tersebut pun membuat seorang petugas pemadam kebakaran (Damkar) gugur saat mencoba memadamkan api.
Petugas Damkar yang diketahui bernama Samsul Triatmoko itu merupakan petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat
Lantas bagaimana sebenarnya kronologi hingga penyebab dari kebakaran Gedung YLBHI ini?
Berikut rangkuman fakfa-fakta terkait kebakaran di Gedung YLBHI:
1. Kebakaran Akibatkan Seorang Petugas Damkar Gugur
Kebakaran di Gedung YLBHI harus merenggut nyawa seorang petugas Damkar.
Petugas yang berdinas di Satgas Gulkarmat Johar Baru tersebut gugur dalam tugas ketika berjibaku memadamkan kebakaran di gedung YLBHI.
Dalam video amatir yang beredar, terekam detik-detik tewasnya anggota damkar yang bernama Samsul Triatmoko itu.
Tubuh Samsul Triatmoko terlihat rebah di atas ranjang pasien.
Samsul Triatmoko terlihat tak sadarkan diri, wajahnya juga terlihat dipasang alat bantu pernafasan.
Sejumlah petugas damkar bergegas mendorong ranjang tersebut keluar gedung untuk dibawa ke mobil ambulans.
Baca juga: Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api di Gedung YLBHI, Kepala Dinas Gulkarmat: Kelelahan
Ia dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Setelah berada di ruangan tersebut, terlihat seseorang mencoba melakukan kompresi dada atau memompa dada kepada Samsul yang sudah tak sadarkan diri.