News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2024

Sosok Setiawan Budidarma, Alamat Rumahnya Dicatut di STNK Gran Max yang Kecelakaan di Tol Japek

Penulis: Sri Juliati
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setiawan Budidarma, warga Matraman bingung ketika alamat rumahnya tercantum dalam STNK mobil Gran Max yang alami kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58.

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah hal masih menjadi teka-teki terkait terkait kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Senin (8/4/2024).

Salah satunya mengenai siapa pemilik asli mobil Gran Max bernopol B-1635-BKT yang terlibat kecelakaan maut dan menewaskan 12 korban itu.

Sebab, di dalam STNK mobil Gran Max memuat nama dan alamat seorang warga Matraman, Kota Jakarta Timur yaitu Setiawan Budidarma.

Sementara ketika ditelusuri lebih lanjut, Setiawan Budidarma mengaku bukanlah pemilik mobil Gran Max.

Ia tak pernah memiliki bahkan membeli kendaraan tersebut. Bahkan ia kebingungan mengapa nama dan alamatnya bisa muncul di STNK Gran Max.

Lantas, siapa sebenarnya sosok Setiawan Budidarma?

Dikutip dari WartaKotalive.com, Setiawan Budidarma diketahui merupakan warga Matraman.

Ia tinggal di Jalan Duren 16, RT 003 RW 09, Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur.

Alamat rumah yang kini ditinggali Setiawan Budidarma itu muncul dalam STNK mobil Gran Max.

Setiawan Budidarma mengaku telah tinggal di Utan Kayu sejak 2011 silam.

Yang lebih membuat Setiawan Budidarma kaget, namanya pun ikut tercantum dalam STNK mobil Gran Max.

Lebih tepatnya, nama yang muncul di STNK Gran Max adalah Yanti Setiawan Budidarma.

Nah, Setiawan Budidarma mengaku heran mengapa nama dirinya tercantum di belakang nama Yanti.

Baca juga: Asal Usul Pemilik Grand Max yang Tewaskan 12 Orang di Tol Cikampek Misterius, Diduga Travel Ilegal

Pria yang ditemui dalam kondisi sehat itu mengaku pernah menikah dengan seorang wanita bernama Irma Damai Yanti.

Hanya saja, pernikahan itu berakhir dengan perceraian pada 2010 atau 1 tahun sebelum dirinya tinggal di Utan Kayu.

Selain itu, sepengetahuan Setiawan Budidarma, mantan istrinya tinggal di Bekasi.

"Orang-orang mengenal nama dia, Irma. Tidak pernah Yanti. Makanya aneh, ini namanya Yanti Setiawan Budidarma," katanya.

Setiawan Budidarma mengaku tahu permasalahan pencatutan nama dan alamatnya di STNK Gran Max setelah didatangi lima polisi usai peristiwa nahas itu terjadi.

Polisi, kata Setiawan, menanyakan beberapa hal termasuk identitas pemilik mobil Gran Max yang menggunakan nama dan alamatnya.

Bahkan polisi sempat menunjukkan foto KTP yang ternyata foto KTP Setiawan Budidarma.

"KTP-nya memang KTP saya, alamatnya sini, tapi namanya Yanti tidak ada fotonya. Itu fotonya saya," kata Setiawan dikutip dari Kompas.com.

"Di handphone polisi itu, (atas nama) Yanti Setiawan Budidarma," tambahnya.

Setiawan juga membantah, mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan itu adalah miliknya.

"Tidak sama sekali (punya mobil Gran Max)."

"Dulu waktu rumah masih di sebelah BNI 46, itu punya kakak saya Daihatsu Feroza. Beda sama Gran Max. Tidak ada sama sekali," tegasnya.

Oleh karena itu, Setiawan menduga identitasnya dicatut oleh oknum yang belum diketahui.

"Itu dia, ada pemalsuan KTP saya, mungkin ada hubungannya sama orang kelurahan takutnya gitu," kata Setiawan.

Lebih lanjut, menurut Setiawan, pihak kepolisian bakal mendalami pemilik asli mobil Gran Max tersebut.

"(Polisi) mau ngelacak lagi," ujarnya.

Tak hanya Setiawan Budidarma yang bingung, sang anak sulungnya, Irdella Sabrina Aprilia juga kebingungan dengan hal ini.

Irdella malah cenderung geram ketika mengetahui alamat rumah sang ayah diduga digunakan pihak lain tanpa sepengetahuan keluarga.

"Perasaanya saya emosi banget, ayah saya aja tadi nangis," kata Irdella.

Sembari berucap dengan intonasi tinggi, Irdella mengungkapkan pihak keluarganya tidak terima dengan hal tersebut.

Ia berharap pihak kepolisian atau jajaran relevan dapat segera membantu menyelesaikan atau mencari solusi mengenai hal itu.

Pasalnya, Irdella yang sudah tinggal di lokasi itu sejak lima tahun pun memastikan hunian sebelum ia tempati itu tidak ada yang bernama Yanti.

"Pengennya saya minta alamat itu pengennya dihapus dan dihilangkan, ayah saya tidak ingin terikat masalah itu, dan saya tidak ada sangkut pautnya dengan hal itu (identitas korban)," imbuhnya.

Kini Irdella masih menunggu kabar lanjutan dari pihak kepolisian yang direncanakan akan melakukan test DNA ayahnya dengan Yanti.

Diduga Travel Ilegal

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menduga mobil Grand Max tersebut merupakan travel ilegal.

Hal tersebut dikarenakan mobil mengangkut penumpang dengan asal dan tujuan berbeda-beda.

"Itu sedang kita dalami karena informasinya dari keluarga korban ada yang menyatakan bahwa memang mereka ada memesan travel dan sempat dilarang keluarga," kata Kapolri di RSUD Karawang pada Senin (8/4/2024).

Kapolri mengungkapkan, pihaknya bakal mendalami kronologi dan penyebab pasti insiden kecelakaan tersebut.

Namun, sejauh ini penyebabnya karena kelalaian pengemudi Gran Max yang keluar jalur contraflow sehingga menyebabkan kecelakaan tersebut.

"Tadi sudah saya jelaskan penyebab terjadinya kecelakaan sedang didalami dan saya belum bisa menjelaskan," katanya.

"Namun yang jelas ada proses dimana kendaraan itu keluar dari contraflow, masuk jalur yang sebenarnya bukan jalur yang diperuntukkan oleh kendaraan tersebut," katanya.

Kapolri pun mengatakan pihaknya masih melakukan identifikasi terhadap jenazah korban.

Dalam peristiwa tersebut diketahui 12 orang meninggal dunia, terdiri dari 7 orang laki-laki dan 5 orang wanita.

"Kita sedang melakukan upaya untuk mendapatkan ciri-ciri dari korban yang meninggal. Karena kondisi lukanya cukup berat sehingga tentunya perlu dilakukan langkah-langkah post mortem dan dari 12 jenazah terdiri dari 7 laki-laki dan 5 wanita," ucap Kapolri.

Ia mengatakan semua jenazah kini sedang dalam pengambilan sampel jaringan di dalam tubuh.

Nantinya, sampel itu akan dicocokkan dengan keluarga korban.

"Kita harus melakukan pengecekan terkait dengan DNA atau pun mengecek dari properti yang ada. Sehingga kemudian nanti pada saat match bisa kita serahkan kepada keluarga korban," katanya.

Sejauh ini, kata Kapolri, sudah ada dua KTP yang didapatkan pihak kepolisian dari jenazah korban. Kedua korban itu berasal dari Ciamis dan Bogor.

"Dua KTP yang didapatkan yang kemudian dikenali identitasnya itu sudah kita hubungi pihak keluarga ada yang satu berasal dari Ciamis dan satu berasal dari Bogor," katanya.

"Kemudian saat ini untuk upaya selanjutnya adalah melakukan pemberian pelayanan dan proses antemortem yaitu pengambilan jenazah yang nanti akan diambil keluarga," sambungnya.

Lebih lanjut, Kapolri menambahkan pihaknya kini sudah menerima 4 keluarga korban yang sudah datang ke RSUD Karawang.

Mereka kini sedang diambil ante mortem untuk mencocokkan dengan identitas jenazah.

"Saat ini sudah ada 4 keluarga yang sedang melaksanakan kegiatan antemortem dan sisanya tentunya sedang kami tunggu."

"Kami berupaya untuk segera menghubungi pihak keluarga korban," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Irdella Geram Alamat Rumah Ayahnya Digunakan pada Identitas Korban Kecelakaan Maut di Tol Japek

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Igman Ibrahim) (WartaKotalive.com/Rendy Rutama/Rafzanjani Simanjorang) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini