News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2024

Soal Kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, Kapolri: Kendaraan Keluar dari Contraflow

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau korban meninggal laka maut Tol Japek KM 58 di RSUD Karawang, Senin (8/4/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo buka suara perihal kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024).

Kapolri mengatakan mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan tersebut keluar dari jalur contraflow.

Meski begitu, penyebab kecelakaan ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian.

"Tadi sudah saya jelaskan penyebab terjadinya kecelakaan sedang didalami dan saya belum bisa menjelaskan."

"Namun, yang jelas ada proses di mana kendaraan ini keluar dari contraflow sehingga masuk ke jalur yang sebenarnya bukan jalur yang diperuntukkan oleh kendaraan tersebut," kata Listyo Sigit di RSUD Karawang, Senin sore.

Menurutnya, saat ini pihak kepolisian bersama Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sedang melakukan pendalaman tentang penyebab kecelakaan maut itu.

"Ini akan didalami oleh tim gabungan, Polri, Kemenhub, dari KNKT, sehingga kemudian nanti ditemukan kepastian penyebab kecelakaan, karena saat ini penyebab laka sedang pendalaman," tuturnya.

Namun, ia menegaskan bahwa saat ini yang paling utama ialah mencegah agar kejadian serupa tak terulang kembali.

Apalagi ini masih dalam masa arus mudik Lebaran 2024.

"Kita harapkan sosialisasi yang juga semakin masif, mengingatkan kepada para pengendara pemudik untuk betul-betul berhati-hati."

"Karena arus mudik kali ini jumlahnya luar biasa, bagi yang kelelahan jangan dipaksakan, silakan istirahat. Bila perlu, persiapkan pengemudi cadangan sehingga bisa bergantian," ucap Kapolri.

Baca juga: Seluruh Korban Meninggal Kecelakaan Maut di KM 58 Jakarta-Cikampek Dapat Santunan Rp 50 Juta

Pada kesempatan tersebut, Kapolri juga mengucapkan dukacita terhadap korban kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek ini ini.

"Pertama-tama kami ucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi dan menimpa di situasi mudik yang tentunya peristiwa yang semestinya tidak kita inginkan.

"Namun, demikian ini menjadi suatu musibah dan jadi bahan evaluasi," ungkapnya.

Kronologi kecelakaan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini