Sementara itu, Polres Karawang tidak menahan sopir Bus Primajasa, Heri.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi memastikan jika berita yang beredar di media sosial terkait penahanan Heri adalah hoaks belaka.
"Kita pastikan itu hoaks kalau sopir itu ditahan," kata Kusmayadi, Selasa (9/4/2024).
Heri diperiksa sebagai saksi.
Baca juga: One Way Berakhir, Kini KM 72 Tol Cipali Hingga KM 414 Tol Kalikangkung Bisa Dilalui Dua Arah
Setelah dimintai keterangan terkait kronologi kejadian, Heri diperbolehkan pulang.
"Pulangnya itu sore, bukan dipulangkan tapi memang sudah pulang tepatnya. Karena tidak dilakukan penahanan kemarin juga, melainkan hanya dimintai keterangan sebagai saksi," kata.
Saat dikonfirmasi, Heri mengatakan saat itu Bus Primajasa melaju dari arah Bandung menuju Jakarta.
Ketika tiba di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, tiba-tiba bus dihantam mobil Gran Max.
"Terus tiba-tiba ada Gran Max menghindari dan menabrak bagian depan keluar dari jalur contra flow. Saya coba menghindari ke kiri," kata Heri.
Pada bagian belakang seperti ada kendaraan lain juga dan menabrak bagian kiri.
Dalam kejadian itu sebanyak 12 penumpang di mobil Gran Max tewas terbakar di dalam mobil.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ini Dugaan Penyebab Banyaknya yang Meninggal Saat Kecelakaan Maut di Tol Jakarta Cikampek Versi KNKT, dan Polisi Sebut Tidak Ada Penahanan Heri Sopir Primajasa, yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Japek
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunJabar.id/Deanza Falevi/Cikwan Suwandi)