Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, TNI-Polri harus menjalin kerja sama guna memperketat penggunaan pelat dinas.
Hal itu disampaikan Sahroni merespons Polda Metro Jaya yang masih mengusut kasus arogansi pengendara mobil Toyota Fortuner berpelat dinas TNI palsu yang dilaporkan oleh Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi.
Baca juga: Sopir Fortuner yang Pakai Pelat Dinas TNI Palsu Dilaporkan 2 Orang, Siapa Saja Pelapornya?
"Polri harus segera gandeng TNI untuk pantau penggunaan pelat dinas. Jadi kedua institusi harus saling menjaga nama baik. Karena permasalahan pelat dinas itu banyaknya akibat ulah oknum. Baik itu ternyata dipakai saudara, kerabat, atau bahkan oknum tak bertanggungjawab," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
Menurut Sahroni hal tersebut penting karena menyangkut etika berkendara di jalan raya.
Dirinya khawatir, akan ada banyak masyarakat yang kesal atas kelakuan oknum, dan berimbas pada pengguna pelat dinas resmi.
"Dan jangan sampai akibat ulah segelintir oknum, masyarakat jadi memiliki persepsi buruk terhadap pelat dinas. Padahal penggunaan pelat dinas untuk pejabat tertentu ini memang telah diatur di dalam undang-undang," ucap Sahroni.
Sehingga menurutnya, mekanisme pengawasan itu nantinya dapat meminimalisir penggunaan pelat dinas yang tidak seharusnya.
"Agar semuanya tertib, bisa dimonitor secara berkala, jadi tidak ada yang ‘mentang-mentang’. Karena emang yang arogan-arogan itu justru biasanya oknum, bukan pemilik pelat asli," tandas Sahroni.