Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mencatat sebanyak 8.725 pemudik melanggar aturan ganjil-genap di ruas tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 0 hingga KM 414 Tol Kalikangkung selama masa mudik Lebaran 2024.
"Pelanggaran ganjil genap jumlah total 8.725," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi, Kamis (18/4/2024).
Para pemudik ini ditindak tilang elektronik melalui kamera electrilonic traffic law enforcement (e-TLE).
Latif merinci pemudik yang ditilang selama arus mudik yakni sebanyak 4.201, sementara untuk arus balik sebanyak 4.524.
Baca juga: H+6 Lebaran, Tiket Kereta Mudik Masih Sisa 118 Ribu
Dia mengatakan pihak kepolisian juga sudah mulai mengirimkan surat konfirmasi bukti pelanggaran atau tilang kepada para pelanggar.
"Surat konfirmasi langsung dikirim secara online, melalui SMS, WhatsApp, email. (pembayaran denda) bisa lewat e-Banking, bisa langsung," ujarnya.
Sebagai informasi, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan skema pengaturan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap selama mudik Lebaran 2024.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyebut pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap yang akan diberlakukan pada 5 April 2024 hingga 8 April 2024.
"Pelaksanaan ganjil-genap tanggal lima untuk mudik, 5 April 2024 sampai tanggal 8 itu ada ganjil-genap mudik mulai jam 14.00 WIB," kata Karyoto kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
Adapun ganjil-genap bakal diterapkan mulai dari KM 0 yang masih masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya hingga ke KM 414 Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.
"Mudah-mudahan masyarakat mematuhi betul kalau nomor polisinya punya ganjil ya, berangkat tanggal ganjil kalau mau tanggal genap ya, tanggal genap, mudah-mudahan itu tolong diinformasikan juga kepada masyarakat. tanggal 5 mulai 14.00 mulai 0 km jadi mulai cawang masuk itu sudah masuk," ucapnya.
Informasi ganjil genap ruas jalan tol Jakarta-Cikampek juga disebarkan oleh akun Instagram @tmcpoldametro.
Baca juga: Saldo E-Toll Sisa Mudik Bisa Dicairkan ke Rekening Bank, Gratis Tanpa Biaya Admin, Ini Caranya
Akun tersebut membeberkan pemberlakuan sistem ganjil-genap pada mudik lebaran 2024.
Pada arus mudik diterapkan di Km 0 sampai Km 414 dengan pembagian jam sebagai berikut:
- 5 April hingga 7 April 2024 pada pukul 14:00 WIB sampai 24:00 WIB.
- 8 April 2024 pada pukul 08:00 WIB sampai 24:00 WIB
- 9 April 2024 pada pukul 08:00 WIB sampai 24:00 WIB
Pada arus balik berlaku di Km 414 sampai Km 0 dengan pembagian jam sebagai berikut:
- 12 April 2024 pada pukul 14:00 WIB sampai 24:00 WIB.
- 13 April 2024 pada pukul 08:00 WIB sampai 24:00 WIB
- 14 April 2024 sampai 18 April 2024 pada pukul 14:00 WIB sampai 08:00 WIB