TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan dalam koper mulai terkuak.
Mayat wanita dalam koper ditemukan di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 25 April 2024 lalu oleh warga.
Korban berinisial RN berusia 50 tahun.
Enam hari kemudian, pelaku pembunuhan RN ditangkap di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Pelaku bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh berusia lebih muda 20 tahun.
Berikut informasi terbaru mengenai kasus yang terus diusut polisi tersebut dirangkum Tribunnews.com, Kamis (2/5/2024).
1. Disetubuhi Sebelum Dibunuh
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh memasukkan mayat RN ke dalam koper dan dibuang di kawasan Cikarang, Jawa Barat.
Ternyata sebelum melakukan pembunuhan tersebut, pelaku sempat menyetubuhi korban terlebih dahulu.
"Korban sempat disetubuhi," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dihubungi, Kamis (2/5/2024).
Dalam rekaman CCTV di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat, terlihat pelaku dan korban sempat masuk ke salah satu kamar.
Beberapa jam setelahnya, pelaku terlihat keluar dari kamar hotel tersebut seorang diri dengan membawa sebuah koper besar yang berisi jasad korban.
Rovan mengatakan saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh pihak kepolisian.
2. Pelaku dan Korban Satu Kantor