TRIBUNNEWS.COM - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita dalam koper, di Palembang, Sumatera Selatan.
Kini pelaku yang bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (28) itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
AARN ditetapkan sebagai tersangka karena ia diduga melakukan pembunuhan kepada seorang wanita berinisial RM (50).
Jasad wanita tersebut kemudian ia masukan ke dalam sebuah koper dan dibuangnya di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Tak hanya lakukan pembunuhan, AARN ternyata juga sempat merudapaksa korban.
Uang perusahaan yang seharusnya disetorkan korban pun dicuri oleh AARN.
Tindakan rudapaksa AARN kepada korban ini diungkap oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu.
"Korban sempat disetubuhi," kata Rovan, Kamis (2/5/2024).
Menurut Rovan, pembunuhan korban ini diduga didasari oleh motif ekonomi.
Pasalnya AARN mengambil uang perusahaan yang dipegang oleh RM.
Saat itu RM membawa uang perusahaan karena akan menyetorkannya ke bank.
Baca juga: Sosok Ahmad Arif, Bunuh Rekan Kerja Wanita dan Masukkan Jasad ke Koper, Butuh Uang untuk Menikah
Rovan menjelaskan, AARN mencuri uang perusahaan tersebut karena kebutuhan ekonominya yang akan menikah.
"Diambil duitnya, duit kantor yang mau disetor ke bank, dan ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," ungkap Rovan.
Meskipun telah terungkap motif ekonomi tersebut, Rovan menyebut penyidik masih membuka kemungkinan adanya motif lainnya.