Jasad tersebut kemudian dibuang di semak-semak Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).
Polisi menyebut, Arif juga menggunakan uang Rp 43 juta itu untuk keperluan lain seperti menyewa mobil hingga membayar ongkos taksi.
"Sebagian uangnya itu jadi digunakan untuk keperluan tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (3/5/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.
"Ia beli koper buat simpan mayat juga dari duit yang dibawa korban," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Ahmad Beli Koper untuk Simpan Jasad Rini Mariany Pakai Uang yang akan Disetor ke Bank
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, Wartakotalive.com/Ramadhan LQ)