News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayat dalam Koper

Tersangka Pembunuh 'Wanita Dalam Koper' Kembali Ngantor usai Bunuh Sang Kekasih

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aditya Tofik Qurahman alias AT, tersangka kedua kasus pembunuhan RM (50) yang jasadnya ditemukan terbungkus koper di Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat. Ini perannya dalam membantu pelaku utama, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) bersikap biasa setelah membunuh kekasihnya, Rini Mariany (50), menyembunyikan di koper hingga membuangnya di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut, tersangka Arif bahkan masih bekerja sebagai auditor di perusahaan yang juga tempat korban bekerja.

Hal ini diketahui setelah tersangka kembali lagi ke Bandung, Jawa Barat, dengan menginap di hotel yang berbeda setelah membunuh Rini Mariany.

"Perlu kami sampaikan, tersangka ini melakukan auditnya karena belum selesai tugasnya pada waktu itu, sehingga setelah membuang jenazah, mereka kembali lagi ke Bandung untuk membuka kamar," kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda MEtro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Baca juga: Pengakuan Anak Pertama Korban Pembunuhan dalam Koper, Sempat Bertemu Pelaku di Kantor Ibunya

Keesokan harinya atau Kamis (25/4/2024), tersangka Arif bahkan sempat berkantor biasa, seeprti tidak terjadi apa-apa.

"Paginya, pada tanggal 25, si tersangka ini masih datang ke kantor KOBE untuk melakukan tugasnya atau melakukan audit. Seolah-olah tidak terjadi apa-apa," ungkap Wira.

Wira mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami apakah kegiatan yang dilakukan tersangka setelah membunuh itu sebagai salah satu cara mengelabui penyidik.

"Ini barangkali mungkin sebagai bahan kami untuk pendalaman apakah ini bagian daripada strategi tersangka atau mengelabui daripada proses penyidikan," tambahnya.

Kronologi

Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan warga di dalam koper hitam di tepi Jalan Raya Kalimalang kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 25 April 2024.

Jasad korban ditemukan oleh seorang petugas kebersihan yang tengah menyapu. Karena panik, petugas kebersihan tersebut melapor ke polisi.

Sehari setelahnya, identitas jasad korban itu diketahui adalah Rini Mariany (50). Ia merupakan warga Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Kakak Adik jadi Tersangka Kasus Mayat Dalam Koper, Polisi Ungkap Peran Keduanya Dalam Pembunuhan

Arif dan Rini memiliki hubungan asmara. Keduanya bahkan kerap hubungan intim. Padahal Arif baru saja menikah dan tanggal 5 Mei nanti akan melangsungkan resepsi pernikahan di Palembang.

Untuk pekerjaan, pelaku adalah auditor, sementara korban adalah kasir perusahaan yang biasa mengelola keuangan. Mereka bekerja di satu perusahaan di Kota Bandung.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini