News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Tampang Pelanggan yang Bayar Sesukanya di Warteg Bahari Jakarta, Satu Pelaku Lainnya Masih Buron

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peristiwa seorang pria yang makan dan bayar sesukanya di warteg Tanah Abang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi menangkap seorang pria berinisial AF (32) karena membayar makanan sesukanya saat makan di warung makan Tegal (warteg) Bahari, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (5/5/2024). 

"Tim mengamankan pelaku berinisial AF karena viral tak membayar makan sesuai harga," ucap Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara dalam keterangannya, Minggu.

Simanggara mengatakan, masih ada satu terduga pelaku lain berinisial R (35), tetapi yang bersangkutan melarikan diri saat akan ditangkap.

Baca juga: Viral Pria Makan Bayar Seenaknya, Koperasi Warteg Nusantara: Hindari Konflik, Laporkan Polisi

"Diduga (ada) pelaku lain, pelaku R melarikan diri dengan sepeda motor," jelas dia.

Kronologis

Simanggara menceritakan, AF dan R makan di warteg tersebut pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Namun, keduanya hanya membayar Rp 10.000 atas makanan yang telah mereka makan.

Sambil meninggalkan identitas, AF dan R berjanji ke penjaga warteg akan kembali dan membayar sisa biaya makanan. Keduanya berhasil menipu korban dan tak kunjung datang kembali ke warteg itu.

"Kedua pelaku langsung meninggalkan warung makan," ucap Simangara.

Beraksi lebih dari sekali

Aksi yang dilakukan AF rupanya sudah lebih dari sekali. Hal itu disampaikan oleh Azhari (21), pelayan warteg bahari tempat AF dan R membayar makan sesukanya.

"(Bayar makan sesukanya) lebih (dari satu kali) ya, semenjak viral saja dia (AF) enggak ke sini lagi," ucap Azhari saat ditemui di wartegnya, Senin (6/5/2024).

Azhari mengatakan, AF biasa melakukan aksinya pada malam hari, antara pukul 01.00 WIB hingga 03.00 WIB.

AF disebut tidak datang sendiri saat beraksi. Terkadang dia mengajak orang lain untuk makan, tapi bayar sesukanya.

"Dia (AF) sih sebenarnya kayak tiap malam ke sininya. Kadang bukan cuma satu orang-dua orang," ujar Azhari.

Azhari juga mengatakan, AF biasa makan di wartegnya bersama temannya dengan memilih menu yang harganya lebih dari Rp 15.000. Lalu, AF bersama temannya hanya membayar Rp 5.000.

Baca juga: Pedagang Warteg Ikut Prihatin Jika Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam

Padahal, total dari harga makanan yang dimakan lebih dari Rp 5.000.

"Intinya tuh lebih dari Rp 5.000 lah, kalau Rp 5.000 kan biasanya hanya nasi saja, sama telur goreng saja sudah jadi Rp 10.000," ucap Azhari.

"Kadang (AF) minta sayur, kadang lebih dari Rp 15.000 lah mintanya dia," tutup Azhari.

Tanggapan Kowantara

Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni mengatakan, jika ada pelanggan kurang bayar disarankan kepada pedagang warteg selalu berkomunikasi secara jelas dengan pelanggan tentang harga makanan dan pembayaran yang harus dilakukan.

"Pastikan menu dan harga terpampang dengan jelas di tempat yang mudah dilihat oleh pelanggan," ujar Mukroni, Minggu (5/5/2024).

Selain itu, pedagang warteg diminta untuk memeriksa pembayaran dengan teliti setiap kali ada transaksi. Termasuk menghitung uang tunai secara cermat dan memastikan bahwa jumlah yang dibayar oleh pelanggan sesuai dengan pesanan yang diterima.

Baca juga: Beras Mahal, Pedagang Warteg Kurangi Porsi Nasi, Pelanggan Harap Mengerti

"Sampaikan kepada pedagang warteg untuk memberi tahu pelanggan tentang konsekuensi kurang bayar, seperti larangan berbelanja di tempat tersebut sampai pembayaran lunas dilakukan atau kebijakan pembayaran di muka untuk pelanggan yang sering kurang bayar," tambahnya.

Mukroni menjelaskan, solusi alternatif jika kurang bayar bisa membayar sisanya di lain waktu. Namun, disarankan Mukroni untuk menghindari reaksi yang emosional atau konfrontatif, dan selalu berusaha mencari solusi yang adil dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

"Jika pelanggan warteg yang kurang bayar melakukan tindakan berlebihan atau melanggar hukum, segera menghubungi pihak berwenang, seperti kepolisian atau badan hukum setempat, jika pelanggan melakukan tindakan yang melanggar hukum atau membahayakan keselamatan orang lain," tambahnya.

Pedagang warteg, menurut Mukroni, agar bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum.

"Ini termasuk memberikan informasi yang diperlukan dan memberikan kesaksian jika diperlukan," terang Mukroni. (Tribunnews/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini