Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Putu Satria Ananta Rustika, Tumbur Aritonang desak pihak Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta untuk ikut andil membongkar kasus kematian kliennya usai dianiaya oleh seniornya, Tegar Rafi Sanjaya (21), Jum'at (3/5/2024) pekan lalu.
Pasalnya kata Tumbur, saat itu Putu tewas di lingkungan STIP sehingga pihak sekolah harusnya memiliki semua bukti yang diperlukan untuk proses penyidikan yang saat ini tengah dilakukan polisi.
"Kami sangat berharap STIP membantu membongkar peristiwa ini. Jadi bantuan STIP berupa kasih semua buktinya, lindungi saksi-saksi kunci, itu cukup saya rasa," kata Tumbur saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2024).
Oleh sebabnya keluarga pun kata Tumbur menunggu itikad baik dari pihak STIP untuk ikut membantu polisi dalam membongkar kasus tersebut.
Baca juga: Ini Rekaman CCTV Detik-detik Tubuh Putu Satria Dibopong 5 Taruna STIP Usai Insiden Penganiayaan
Menurut dia dalam kondisi saat ini semestinya STIP tak hanya memikirkan bagiamana berbenah pasca kejadian tapi juga ikut menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kalau ada itikad baik STIP bukan hanya berbenah tapi ikut membantu membongkar peristiwa ini meskipun itu di toilet saya yakin banget kita bisa mengetahui kejadian yang sebenarnya seperti apa," pungkasnya.
Duga Ada Tersangka Lain
Terkait hal ini sebelumnya, Tim kuasa hukum keluarga Putu Satria Ananta Rustika (19) sempat menyambangi Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (6/5/2024) siang kemarin.
Kuasa hukum keluarga Putu Satria, Chitto Chumbradika mengatakan, adapun kedatangan pihaknya itu guna mencari tahu perkembangan kasus tewasnya Putu usai dianiaya oleh seniornya yakni Tegar Rafi Sanjaya (21).
Meski dilain sisi Chitto mengapresiasi langkah yang diambil oleh penyidik polisi, namun ia masih berkeyakinan bahwa masih ada tersangka lain atas tewasnya kliennya tersebut.
"Ini masih dilakukan pemeriksaan secara komperhensif, jadi belum bisa dikatakan pelaku hanya tunggal saja," kata Chitto kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.
Oleh sebabnya, Chitto pun meminta agar pihak kepolisian terus mendalami kasus yang terjadi pada Jum'at (3/5/2024) lalu itu.
Pasalnya pihaknya menduga ada lebih dari satu senior STIP selain tersangka Tegar yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Polisi masih mendalami dan kita mau diperdalam lebih jauh. Saat ini (tersangka) memang tunggal, tapi akan dilakukan lagi pemeriksaan lebih lanjut, bisa jadi atau mungkin lebih dari satu tersangka," pungkasnya.
Senior Korban Ditetapkan Tersangka
Terkait perkara ini sebelumnya, polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Cilincing, Jakarta Utara.
Tersangka diketahui bernama Tegar Rafi Sanjaya (21), mahasiswa tingkat 2 STIP Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 36 orang, yang di antaranya merupakan taruna dan pengasuh di STIP, dokter dan ahli.
Selain itu, ia juga menyampaikan, pihaknya telah mempelajar rekaman CCTV yang ada.
"Maka kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini yaitu TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2," kata Gidion, kepada wartawan di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, pada Sabtu (4/5/2024).
Ia menyampaikan, kehidupan senioritas menjadi motif dari kasus ini. Dimana Gidion menilai ada arogansi senioritas yang ditemukan pihaknya.
"Motifnya tadi kehidupan senioritas. Kalau bisa disimpulkan mungkin ada arogansi senioritas," ucapnya.
Sementara itu, korban yang merupakan mahasiswa tingkat 1 di STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19), tewas akibat adanya luka di bagian ulu hati.
"Menyebabkan pecahnya jaringan paru, ada pendarahan, tapi juga ada luka lecet di bagian mulut," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 3380 jo subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STPI) dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (3/5/2024).
Kabar tewasnya mahasiswa STPI tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi.
"Iya benar (ada mahasiswa meninggal)," kata Fernando saat dihubungi, Jumat.
Sejauh ini, polisi menduga mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial P tewas karena dianiaya seniornya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan korban merupakan siswa tingkat satu di sekolah tersebut.
"Jadi awalnya, kami Polres Metro Jakarta Utara menerima LP (laporan) meninggalnya seseorang berinisial P. pada waktu kondisi meninggal ini ada di RS Taruma Jaya. Yang bersangkutan adalah salah satu siswa tingkat 1 di STIP," kata Gidion kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).
Setelah mendapat laporan, kata Gidion, pihaknya berkoodinasi dengan pihak sekolah dan benar ada seseorang yang tewas.
Gidion, pihak kepolisian masih mendalami penyebab kematian mahasiswa tersebut. Namun, dugaan sementara ada penganiayaan dari seniornya.
"Ada dugaan akibat kekerasan yang dilakukan oknum seniornya tingkat 2 dalam kegiatan tadi pagi. yang dilakukan oleh senior-senior nya terhadap anak atau korban," ucapnya.
Adapun dari penyelidikan sementara, aksi penganiayaan itu diduga terjadi di salah satu kamar mandi sekolah tersebut.
Sejauh ini sudah ada senior korban yang diamankan meski belum diketahui jumlahnya. Polisi menyebut hanya saja ada 10 saksi yang sudah diperiksa.