TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- K, mahasiswa senior Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta turut menjadi tersangka kasus penganiayaan Putu Satria Ananta Rustika (19).
Berdasarkan keterangan polisi, K berperan menunjuk Putra agar yang menjadi dianiaya Tegar Rafi Sanjaya (21).
Diketahui, polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus tewasnya Putu Satria Ananta Rustika.
Baca juga: Kasus Kekerasan di STIP Terus Berulang, DPR Desak Dilakukan Audit Total
"Hasil penyidikan dan gelar perkara kemudian kami menyimpulkan ada tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam kekerasan eksesif tersebut," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (8/4/2024).
Gidion mengatakan, tiga tersangka baru itu juga merupakan taruna STIP, yakni A, W, dan K.
Ketiganya terbukti terlibat dalam peristiwa nahas yang menghilangkan nyawa Putu.
Peran ketiga tersangka baru
Gidion mengungkapkan, A, W, dan K punya peran masing-masing dalam tindak penganiayaan terhadap Putu.
Ketiganya mempunyai peran turut serta yakni menyuruh perbuatan penganiayan tersebut terjadi.
Berdasarkan hasil penyidikan, A adalah orang yang memanggil Putu dan teman-temannya sebelum penganiayaan dilakukan Tegar terjadi.
"Adapun peran masing-masing dari tersangka itu adalah pelaku FA alias A memanggil korban dengan mengatakan 'woi tingkat satu yang makai PDO (pakaian dinas olahraga) sini'. Jadi, (Putu dan teman-temannya) turun dari lantai tiga ke lantai dua," jelas Gidion.
Baca juga: Ketua STIP Dibebastugaskan Buntut Tewasnya Taruna, Menhub Tiadakan Penerimaan Mahasiswa Baru 2024
Setelah turun ke lantai dua, Putu bersama teman-temannya digiring masuk ke toilet pria karena di sana tidak ada CCTV. Kata Gidion, A juga berperan sebagai pengawas ketika tindak kekerasan itu terjadi.
"Selanjutnya tersangka WJP alias W pada saat proses terjadinya kekerasan eksesif mengatakan, 'jangan malu-maluin, kasih paham'," jelas Gidion.
Sementara K adalah orang yang menyarankan agar Putu dipukul paling awal.
"K menunjuk pada korban sebelum dilakukan kekerasan eksesif oleh tersangka Tegar dengan mengatakan, 'adikku aja nih mayoret tepercaya'," terang Gidion.