Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Beras Polisi Jules A Abast.
"Kendaran dinas milik salah satu pejabat utama polda jabar," jelasnya saat ditemui di Mapolda Jabar, Kota Bandung pada Selasa (7/5/2024).
Menurut Jules, MRA berkemudi sendiri dari Bandung ke Jakarta.
MRA yang merupakan anggota Polda Jabar ini pun berencana akan diperiksa Propam Polda Jabar setelah diperiksa terkait laka lantas tersebut.
Baca juga: Kronologi Mobil Toyota Fortuner Dinas Polisi Tabrak Mikrobus di Jalan Tol Layang MBZ
Kronologi
Polres Metro Bekasi Kota membenarkan adanya kecelakaan yang melibatkan Mobil Dinas Polri 7-VIII tersebut.
Kepolisian juga menyampaikan kronologi kecelakaan beruntun yang terjadi di Km 14 Tol Layang MBZ Jakarta pada Senin (6/5/2024) pagi.
Yugi mengatakan, saat itu mobil Fortuner tersebut berjalan beriringan dengan kendaraan minibus berwarna silver.
"Karena jaraknya terlalu dekat terus dia nabrak kendaraan Mitsubishi hingga terlempar ke kanan, ngenain median jalan itu pembatas jalan, kemudian yang kendaraan Fortuner ke arah kiri, berhenti di sebelah kiri bahu jalan seperti itu," ucapnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, sang sopir mobil Fortuner berpelat dinas Polda Jawa Barat tersebut mengantuk hingga akhirnya menabrak kendaraan yang di depannya.
"Kalau kami selidiki itu info awal yang kami duga drivernya mengantuk, driver-nya kami selidiki, dugaan sementara gitu," ungkapnya, Selasa (7/5/2024).
Baca juga: Salip dari Bahu Jalan, Ini Penyebab Fortuner Pelat Dinas Polri Kecelakaan di Tol MBZ
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan tersebut.
Korban luka pun, kata Yugi, saat ini sudah bisa tertangani perawatannya.
"Kalau korban jiwa tidak ada, korban luka ringan juga sudah sembuh ya sudah tidak ada lukanya lagi sudah dicek di rumah sakit tadi," tutur Yugi.