Jasad korban dibuang di kawasan pemukiman warga di Pamulang pada Jumat malam.
Jenazah ditemukan warga pada Sabtu (11/5/2024) pagi dan langsung dilakukan identifikasi.
Setelah identitasnya terungkap, penyidik mendatangi warung korban dan mendapati pelaku masih bekerja di sana.
Awalnya, pelaku sempat membuat alibi dirinya tidak terlibat pembunuhan.
Baca juga: Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang Tangsel Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap Polisi
Bahkan pelaku membuat kesaksian palsu dengan menyebut korban dikejar penagih utang.
"Dia bikin alibi bahwa dia orang terakhir yang bertemu dengan si korban. Kemudian, si korban itu ada permasalahan dengan orang lain. Jadi dia membuat pengalihan," ucapnya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah petugas menemukan sejumlah bukti.
"Begitu kita dapat petunjuk-petunjuk yang mengarahkan dia sebagai pelaku, baru kita interogasi lebih dalam," bebernya.
Penjual Soto Terlibat
Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap pemilik warung kelontong berinisial AH (32) yakni FA (23), keponakan korban dan NA (28), tukang soto yang berjualan di sekitar toko korban.
AKBP Titus Yudho Ully, mengatakan kedua pelaku memiliki peran yang berbeda dan saat ini sudah ditangkap.
FA yang bekerja di toko kelontong merupakan pelaku utama, sedangkan NA membantu mengompori dan membersihkan bekas darah.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Mayat Terbungkus Kain yang Ditemukan di Pamulang
"Iya, pelakunya dua. Jadi yang satu lagi itu (NA) sifatnya membantu (pelaku FA)," ungkapnya, Senin (13/5/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
NA terlibat kasus ini karena sakit hati sering ditolak ketika berutang rokok.
"Sering ngutang dia, kenapa dia sakit hati karena dia mau ngutang rokok enggak dikasih," lanjutnya.