TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim K9 Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri bersama Brimob Polda Banten dan Polisi Hutan berhasil menangkap seorang pemburu berinisial AD (29) pada Rabu (15/5/2024).
Pelaku diketahui melakukan perburuan terhadap badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon.
Kepala Tim (KaTim) Ditpolsatwa Baharkam Polri, Ipda Sutarno menyebut pencarian terhadap pelaku sendiri dilakukan selama dua hari.
Selama masa pencarian, tim gabungan tersebut harus bermalam di tengah lebatnya hutan Taman Nasional Ujung Kulon agar tak kehilangan jejak pelaku.
"Selama dua hari ini kami telah melakukan pencarian terhadap pelaku pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon dengan alat deteksi berupa satwa Anjing/K9 dan Alhamdulillah hari ini kami berhasil mengamankan satu pelaku yang berinisial AD (29)," kata Sutarno dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).
Sutarno menjelaskan awal pengungkapan tersebut yakni saat tim melakukan patroli.
Dari sana, polisi menemukan 7 pucuk senjata jenis loco yang kini menjadi barang bukti.
Baca juga: Perbedaan Badak Sumatera dan Badak Jawa: Ciri-Ciri, Habitat dan Perilaku
Ketujuh senjata tersebut rupanya ditemukan di sebuah saung yang merupakan tempat persembunyian pelaku.
Setelahnya, tim melakukan pelacakan dari titik tolak bekas yang ditinggalkan pelaku dengan menggunakan anjing pelacak (K9 Polri).
“Dari hasil pelacakan oleh K9 Polri tersebut, kami berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku ini, selanjutnya kami melakukan penangkapan dan tersangka dibawa turun dari hutan untuk pengembangan,” imbuhnya.