News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Pejabat Kemenhub Dipolisikan atas Dugaan Penistaan Agama, Bermula saat Kepergok Selingkuh

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dilaporkan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.

Pejabat Kemenhub bernama Asep Kosasih alias AK itu diduga melakukan penistaan agama setelah bersumpah di atas Al-Quran.

Istri AK, Venny Kosasih, menyebut sumpah itu dilakukan sang suami untuk meyakinkan bahwa dirinya tidak selingkuh dengan wanita lain.

"Awalnya kan suamiku selingkuh, dalam artian inisiatif sendiri mau membuktikan kalau dia nggak selingkuh dengan cara bersumpah di atas Al-Quran," kata Vany di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (17/5/2024).

Vanny mencurigai sang suami selingkuh dengan dokter kecantikan berinisial N.

Diduga perselingkuhan AK dan N sudah terjadi selama satu tahun.

"Jadi sudah satu tahun, dari bulan Mei 2023. Buktinya foto sama chat," katanya.

Namun, di sisi lain, AK terus mengelak dan berusaha meyakinkan Vanny bahwa dirinya tak pernah berselingkuh.

Selain dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama, AK ternyata juga terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Bahkan, AK sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, AK tak kunjung ditahan.

Baca juga: Oknum Pejabat Kemenhub Dilaporkan Istri karena Melakukan Penistaan Agama Ternyata Tersangka KDRT

Vanny mengaku sudah dua kali mengalami KDRT oleh AK.

"Jadi ada dua KDRT, di Merauke satu, setelah menginjak Al-Quran," ungkap Vany.

AK Dibebastugaskan

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemenhub telah membebastugaskan AK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Cecep Kurniawan, menyebut tindakan AK yang diduga menistakan agama merupakan perbuatan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi kerja.

Namun, pihaknya tidak dapat menolerir perbuatan KDRT yang dilakukan AK terhadap sang istri.

Cecep memastikan AK telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke untuk sementara waktu.

Pembebastugasan ini dilakukan untuk memudahkan pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap AK.

"Kami sangat menyesalkan kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Asep Kosasih. Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut," papar Asep, Kamis (16/6/2024).

Viral di Medsos

Kasus dugaan penistaan agama yang menjerat AK sebelumnya telah viral di media sosial.

Dalam unggahan akun X @dhemit_is_back, terpampang jelas wajah AK.

Baca juga: Pelapor Dugaan Penistaan Pendeta Gilbert Lumoindong Diperiksa, Minta Irjen Karyoto Tindak Tegas

Ia tampak berdiri diduga di atas Al-Quran setelah kepergok selingkuh oleh sang istri.

"Izin kan hamba bertanya yang mulia ASEP KOSASIH SAMAPTA,ST, M.MTr Kepala (OTBAN) wilayah X Merauke Apakah Benar Ini Anda??? Bila bnr ini anda Alquran itu klau dibuat sumpah dikepala bapak bukan dikaki dan diinjak. Retweet dan Like 500 kami akan share videonya durasi 38 detik, sambil nunggu respon dari beliau," tulis unggahan akun itu.

"Bapak Asep Kosasih Samapta,setahu kami sumpah itu Al Qur'an di pegang atau di taruh dikepala bukan diinjak... Pasukan kucing saat nya gunakan jempol racing... Kita viralkan sprti Kasus Vina Demi meyakinkan istri tapi malah injak Alquran,ini benar andakah bapak?" lanjutnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Oknum Pejabat Kemenhub Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Dugaan Penistaan Agama Injak Al-Quran, dan Fakta Pejabat Kemenhub Dipolisikan Diduga Injak Al-Quran: Kepergok Selingkuh dan Terlibat KDRT

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Pebby Ade Liana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini