News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu Rekam Persetubuhan Anaknya

Janda Rekam Putrinya Bercinta Demi Puaskan Hasrat di Jaktim, Bersandiwara Sebelum Aibnya Terbongkar

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NKD (46) menangis saat mengungkapkan alasannya membiarkan bahkan merekam anaknya HR (16) bercinta dengan pacarnya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Janda berusia 47 tahun berinsial NKD di Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), kini harus mendekap di balik jeruji besi setelah diamankan polisi.

Ada beberapa kesalahan yang berujung pidana dari perbuatannya dalam satu tahun ke belakang ini.

Pertama, ia membiarkan putrinya yang masih berusia remaja, HR (16) melakukan hubungan bak suami istri dengan pacarnya.

Kedua, tak hanya membiarkan anaknya bercinta dengan pacar, NKD pun merekam adegan panas putrinya dengan sang pacar.

Bahkan NKD sampai sengaja mendatangi tempat indekos pacar putrinya di wilayah Kranji, Kota Bekasi demi merekam adegan panas anak muda yang terbuai asmara.

Adegan panas putrinya dan sang pacar terjadi pada November 2023.

Baca juga: Ibu yang Rekam Anak Hubungan Badan Siapkan Uang Rp2 Juta untuk Gugurkan Janin di Kandungan Putrinya

Ia sengaja merekam dan melihat langsung anaknya bermain ranjang karena rasa tertarik NKD terhadap pacar HR.

HR diketahui menjalin hubungan asmara dengan seorang pria kurang lebih satu tahun lamanya.

NKD membiarkan putrinya melakukan perbuatan terlarang, hanya untuk memenuhi hasratnya.

"Demi kepuasan pribadi, dia merekam adegan itu," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin (20/5/2024).

Karena hubungan ranjang tersebut, HR pun hamil pada April 2024.

Ketiga, sebagai ibu, NKD bukannya memberi dukungan terhadap putrinya.

Baca juga: Demi Kepuasan, Ibu di Jaktim Rekam dan Tonton Putrinya saat Bersetubuh dengan Pacar

Ia justru berupaya untuk mengugurkan bayi dalam kandungan anaknya.

NKD memberikan sejumlah ramuan hingga makanan seperti nanas muda agar bayi yang dikandungan HR bisa digugurkan.

"Tetapi kandungan dari anak itu tetap kuat,” ujar Nicolas.

Tak patah arang, saat usia kemahilan HR menginjak tujuh bulan, NKD memodali tersangka lain, Nur alias N sebesar Rp 2 juta untuk membeli obat penggugur di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

Namun upaya tersebut tetap tak berhasil hingga akhirnya HR melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 16 April 2024.

Bayi tersebut lahir pada usia kandungan 26 minggu setelah HR mengkonsumsi obat-obatan penggugur kandungan.

Tak hilang akal, untuk menyembunyikan aibnya, ia lantas membawa HR dan bayi laki-lakinya ke Puskesmas Malaka Jaya.

Keempat, NKD pun bersandiwara untuk menutupi kesalahannya.

Untuk mengelabui petugas, bayi laki-laki yang merupakan cucunya dibawa NKD dalam kondisi terbungkus plastik dan kardus.

Neneng berdalih bahwa sudah menemukan bayi tersebut di toilet umum dekat kontrakannya dan dilahirkan pengamen wanita.

Sayangnya, saat dilahirkan kondisi bayi sudah memburuk dan harus dirujuk ke rumah sakit.

Setelah mendapat penanganan medis di RSKD Duren Sawit, nyawa bayi laki-laki itu pun tak tertolong.

Tim medis yang merasa curiga dengan kondisi korban segera menghubungi jajaran Polsek Duren Sawit serta Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Dari laporan tersebut, polisi pun akhirnya membongkar borok NKD yang membiarkan anaknya melakukan adegan ranjang dengan pacarnya hingga hamil.

Lebih parah, NKD berupaya mengugurkan bayi yang dikandung putrinya.

Dari kasus tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti seperti amoxicillin 500 mg (5 kaplet), protecid misoprostoi 200 mg (6 tablet), kalnex tranexamic acid 500 gr (6 tablet), mefenamic acid 500 gr (6 tablet), dan kaos dalam berwarna merah tua milik HR dan dress bunga-bunga.

Akibat perbuatan tersebut polisi menetapkan dua orang tersangka yakni NKD dan Nur.

Para tersangka dijerat pasal 76c Jo pasal 80 ayat 3 dan atau pasal 77 a dan atau pasal 76 b jo 77b UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KUHP dan atau pasal 531 KUHP.

Para tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

Sementara HR yang masih di bawah umur ditahan di Yayasan Handayani Cipayung dan pacarnya ditangani Polres Metro Bekasi Kota sesuai dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Penyesalan NKD

Saat diamankan pihak kepolisian, NKD mengaku menyesal dengan perbuatan yang dilakukannya.

"Saya menyesal," ujarnya di hadapan Kapolres.

Ia tega memaksa HR menggugurkan kandungannya agar putrinya bisa bersekolah.

"Biar anak bisa sekolah," katanya.

"Kenapa ibu membiarkan anaknya bersetubuh dengan pacarnya?"

"Laki-lakinya suka ngomong kasar ke saya, bilang a***** lu. Jadi saya takut. Tolong bantu saya pak," ucapnya.

Dua Motif Ibu Rekam Putrinya Bercinta

Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel melihat kemungkinan ada dua motif di balik peristiwa tersebut.

Pertama, motif pemuasan seks pribadi dengan menonton film persetubuhan.

"Bisa saja ada pada si ibu. Mulai dari keisengan sampai kecanduan," kata Reza melalui pesan singkat, Selasa (21/5/2024).

Tetapi, Reza Indragiri, mengingatkan perilaku jahat cenderung bereskalasi.

Kedua, motif eksploitasi ekonomi terhadap anak.

Rekaman adegan hubungan intim itu dapat dikomersialisasi.

"Rekaman dijadikan sebagai media promosi, baik untuk mengomersialisasi rekaman atau pun mengomersialisasikan si anak," katanya.

Selain itu, Reza melihat dari sisi hukum bahwa tidak ada pembenaran apa pun terhadap kontak seks dengan anak-anak.

"Tapi dari sisi psikologi, secara umum, anak-anak berumur 16 tahun sudah memiliki ketertarikan seksual," katanya.

Reza pun meminta pihak terkait mendalami secara jauh anak berusia 16 tahun itu secara psikologis berkehendak atas persetubuhan bahkan direkam.

(Tribunjakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 2 Motif Ibu Rekam Anak Bercinta dengan Pacar di Jaktim Dikuak Psikolog Forensik: Jadi Media Promosi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini