News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu Rekam Persetubuhan Anaknya

Demi Kepuasan, Ibu di Jaktim Rekam dan Tonton Putrinya saat Bersetubuh dengan Pacar

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video tak senonoh

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial NKD (47) di Jakarta Timur sengaja merekam dan melihat secara langsung adegan persetubuhan antara anak perempuannya yang berinisial HR (16) dan pacar putrinya.

Bahkan, NKD lah yang menyuruh anaknya untuk disetubuhi oleh kekasih putrinya di rumah kontrakan di wilyahan Kranjio, Bekasi Kota.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipay.

"Tersangka (NKD) sering melihat anak disetubuhi pacarnya yang sudah berpacaran kurang lebih satu tahun," ujarnya.

Setelah didalami, ternyata NKD membiarkan putrinya berhubungan suami istri lantaran ia memiliki perasaan dengan pacar dari anaknya tersebut.

Bahkan, karena tertarik dengan kekasih HR, NKD merekam saat putrinya sedang melakukan hubungan badan untuk kepuasan pribadi menggunakan handphonenya.

"Latar belakangnya ibunya juga tertarik dengan pacar anak ya. Jadi ibunya membiarkan putrinya bersetubuh dengan pacarnya dan merekam,"

"Motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya," ujar Nicolas, dikutip dari TribunJakarta.com.

Awal Terbongkarnya Kasus

Kasus ini terbongkar pada saat NKD mengetahui HR hamil pada April 2024 lalu.

Karena panik, ia pun berusaha menggugurkan kandungan anaknya dengan memberikan sejumlah ramuan.

Baca juga: Alasan Ibu di Jaktim Rekam Hubungan Asusila Anaknya, Ditangkap usai Bantu Proses Aborsi

NKD pun meminta bantuan kepada seorang perempuan berinsial NA alias Nyai (55) untuk membelikan obat penggugur kandingan.

Pada usia kandungan tujuh bulan atau 26 minggu, HR pun melahirkan bayi laki-laki di rumahnya di kawasan Duren Sawit.

Nicolas menuturkan, setelah melahirkan, bayi laki-laki tersebut dibawa ke Puskesmas.

"Pada 16 April 2024 sekira pukul 03.00 WIB, HR melahirkan. Lalu tersangka NKD dan anak HR membawa bayi ke Puskesmas untuk memotong ari-ari dan penanganan," tutur Nicolas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini