Karena kondisi bayi yang memburuk, pihak Puskesmas lalu merujuknya ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.
Meski telah mendapatkan penanganan di rumah sakit, nyawa bayi nahas tersebut tak tertolong.
Lantaran curiga dengan kondisi bayi, tim medis pun menghubungi jajaran Polsek Duren Sawit dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jaktim.
"Tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari Polsek Duren Sawit,"
"Dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan lalu penyidikan," lanjut Nicolas.
Ditahan Polisi
Setelah diselidikan, pihak kepolisian pun mengamankan NKD, HR, dan Nyai.
Barang bukti obat-obatan penggugur kandungan pun turut diamankan.
NKD dan Nyai sendiri sudah ditahan di Mapolres Metro Jaktim.
Mengutip Kompas.com, keduanya ditatapkan sebagai tersangka kasus aborsi terhadap anak.
Baca juga: Naksir Pacar Anaknya, Ibu di Jaktim Rekam sang Putri saat Disetubuhi Kekasih demi Kepuasan
Sementara HR ditahan di panti sosial Kemensos karena masih berstatus anak.
Sedangkan pacar dari HR sendiri turut diciduk dan ditahan di polres Metro Bekasi Kota
Diminta Makan Nanas
Nicolas juga menuturkan, di awal kehamilah HR, NKD memberikan nanas muda untuk putrinya.
Namun kenyataanya, kandungan HR tetap kuat.
Hingga akhirnya, NKD memberikan uang Rp2 juta kepada nyai untuk membeli obat pengugur kandungan.