NKD pun meminta bantuan kepada seorang perempuan berinsial NA alias Nyai (55) untuk membelikan obat penggugur kandungan.
Pada usia kandungan tujuh bulan atau 26 minggu, HR pun melahirkan bayi laki-laki di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Nicolas menuturkan, setelah melahirkan, bayi laki-laki tersebut dibawa ke Puskesmas.
"Pada 16 April 2024 sekira pukul 03.00 WIB, HR melahirkan. Lalu tersangka NKD dan anak HR membawa bayi ke Puskesmas untuk memotong ari-ari dan penanganan," tutur Nicolas.
Karena kondisi bayi yang memburuk, pihak Puskesmas lalu merujuknya ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.
Meski telah mendapatkan penanganan di rumah sakit, nyawa bayi nahas tersebut tak tertolong.
Lantaran curiga dengan kondisi bayi, tim medis pun menghubungi jajaran Polsek Duren Sawit dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jaktim.
"Tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari Polsek Duren Sawit."
"Dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan lalu penyidikan," lanjut Nicolas.
Ditahan Polisi
Baca juga: Ibu Rekam Anak Berhubungan Badan, Reza Indragiri : Bisa Bermotif Kepuasan Pribadi dan Motif Ekonomi
Setelah diselidiki, pihak kepolisian pun mengamankan NKD, HR, dan Nyai.
Barang bukti obat-obatan penggugur kandungan pun turut diamankan.
NKD dan Nyai sendiri sudah ditahan di Mapolres Metro Jaktim.
Mengutip Kompas.com, keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi terhadap anak.
Sementara HR ditahan di panti sosial Kemensos karena masih berstatus anak.