TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang merekam aksi pencurian besi pembatas jalan di siang hari menjadi viral di media sosial.
Tampak tiga orang pelaku mengangkut besi pembatas jalan sepanjang 5 meter dengan menggunakan gerobak.
Mereka nekat melakukan aksinya di siang hari dengan santai meskipun banyak warga yang melintas.
Bahkan, saat ditegur oleh perekam, ketiga pria itu tetap mendorong gerobaknya tanpa khawatir.
Video itu kemudian diunggah oleh akun Instagram @ekopurhantoro45 pada Minggu (12/5/2024).
Unggahan itu menjadi viral setelah di-repost oleh akun media sosial lainnya
Pelaku ditangkap
Diketahui, aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Minggu (17/4/2024) sekira pukul 06.30 WIB.
Satu dari tiga pelaku, bernama Maryono (50) telah ditangkap oleh Polsek Koja setelah melakukan penyelidikan selama sepekan.
Maryono ditangkap petugas di rumah kontrakan di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (21/4/2024).
Saat ditangkap, pelaku mengaku hendak menjual besi itu ke pengepul.
Baca juga: Viral Pajero Pakai Pelat Palsu Dikejar Polisi di Tol, Pengemudi Diminta Klarifikasi
Kepada petugas, hasil penjualan besi itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Hal tersebut diterangkan oleh Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni.
"Yang bersangkutan mengaku besi tersebut akan dijual atau dikiloin," ungkap dia di Mapolsek Koja pada Selasa (28/5/2024), dikutip TribunJakarta.com.
Dalam kesehariannya, Maryono bekerja sebagai pemulung dan pekerja serabutan.
"Dia bekerja sebagai pemulung dan serabutan, itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucap Syahroni.
Bikin resah tetangga
Mengutip Kompas.com, Syahroni mengungkapkan, warga setempat ikut membantu proses penangkapan Maryono.
"Pada saat kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku, itu juga dibantu oleh warga sekitar ataupun tetangganya karena sudah merasa resah dengan tindakan pelaku selama ini," ucap Syahroni.
Menurut dia, warga sekitar merasa resah dengan keberadaan pelaku.
Sebab, Maryono kerap kali bertengkar dengan para tetangga.
Selain itu, Maryono juga disebut kerap marah dan tak terima ketika ditegur tetangganya.
Baca juga: Viral Pengemis Sembur Asap Rokok ke Wisatawan Malioboro jika Tak Diberi Uang, Satpol PP Sebut ODGJ
"Berdasarkan informasi dari pengurus lingkungan RT maupun RW-nya, pelaku yang kita tangkap ini sungguh meresahkan di lingkungan tempat tinggalnya," ujar Syahroni.
Adapun Maryono melakukan aksi pencurian bersama kedua rekannya yang saat ini masih buron, yakni Bule dan Mitun pada Minggu (17/3/2024).
Ketiganya membawa besi pembatas jalan menggunakan gerobak kayu.
Aksi ketiganya direkam oleh pengguna jalan yakni WHR dan YHN.
Mengetahui aksi pencuriannya direkam, ketiga pelaku melarikan diri.
Setelah kejadian, WHR dan YHN mengunggah video tersebut ke sosial media yang akhirnya viral.
Mengetahui video tersebut, jajaran polisi Polsek Koja mencari keberadaan pelaku dengan lebih dulu menggali keterangan dari para saksi.
"Kami analisis dan kami dalami, yang pertama kami datangi saksi sepasang suami istri yaitu saudari YHN dan suaminya saudara WHR pada saat itu di kediamannya di Cilincing," kata Syahroni.
Baca juga: ASN di Sleman Tewas usai Jalani Suntik Payudara, Pemilik dan Karyawan Salon jadi Tersangka
Kepada polisi, YHN dan WHR menyampaikan kesaksian mereka mengenai kronologi kejadian serta ciri-ciri pelaku.
Berbekal informasi tersebut, polisi berhasil membekuk salah satu pelaku, yakni Maryono di kontrakannya.
Namun, keberadaan Bule dan Mitun sampai saat ini belum diketahui polisi.
Keduanya berpindah kontrakan usai melakukan aksi pencurian itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Maryono baru pertama kali melakukan aksi pencurian.
Dari tangan pelaku, petugas menyita potongan besi hasil curian dan gerobak yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Maryono yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini mendekam di tahanan Polsek Koja.
Polisi menetapkan hukuman maksimal 5 tahun penjara terhadap yang bersangkutan, dengan jeratan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Aksinya Viral, Pemulung yang Curi Besi Pembatas di Jalan Yos Sudarso Koja Ditangkap
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino, Kompas.com/Shinta Dwi Ayu)