Laporan Wartawan Wartakota Hironimus Rama
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Seorang pengemudi Fortuner yang mengaku polisi yang badannya bertato melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di Jalan Usman Dehir, Kelurahan Limo, pada Minggu (26/5/2024) pukul 19.10 WIB.
Korban berinisial FR, warga Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat,
IE, istri korban, mengatakan peristiwa penganiayaan ini terjadi saat dia dan suaminya hendak pergi berobat ke klinik patah tulang Haji Naim di Jakarta Selatan.
"Saat ini saya bersama suami dan anak berangkat ke Haji Naim untuk pengobatan tanganku yang patah karena tabrak lari," kata IE kepada TribunnewsDepok.com, Jumat (31/5/2024).
IE dan suaminya FR berangkat ke Haji Naim di Jakarta Selatan dengan menggunakan mobil.
Baca juga: Durhakanya Pria Paruh Baya di Sulsel Pukul Ibu Kandung, Penganiayaan Dipicu Uang Rp250 Ribu
Ketika melewati tikungan di Jalan Usman Dehir, mobil yang dikemudikan FR mengambil jalan terlalu lebar karena di sebelah kiri tikungan ada lapak penjual kriuk dan motor yang diparkir di tepi jalan.
"Jalannya memang agak sempit, mobil kami sudah maju duluan karena di sisi kiri ada tukang kriuk dan motor yang parkir. Suamiku mengambil jalan agak ke tengah," ujarnya.
Saat bersamaan tiba-tiba dari arah berlawanan datang mobil Toyota Fortuner yang hendak berbelok ke kanan.
IE mendengar pengendara Fortuner itu berkata bahwa mobil kami mengambil jalan terlalu lebar.
"Kau melebar jalanmu," kata IE menirukan ucapan pengendara Fortuner tersebut.
Suami IE (FR) meminta pengendara Fortuner untuk bersabar karena di sebelah kiri ada motor yang parkir.
"Terus suamiku turunin kaca.
Lalu dia marah-marah. Dia bilang, turun kau," papar IE.