TRIBUNNEWS.COM - Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar, mengungkapkan ada ratusan pelanggan yang bergabung dalam grup Telegram berisi konten video pornografi anak.
Grup tersebut dibuat oleh seorang pemuda dari Bekasi, DY (25), tersangka yang menjual konten video pornografi lewat aplikasi Telegram.
"Dari hasil penggeledahan device pelaku, terdapat 398 pelanggan aktif per 29 Mei 2024," kata AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024).
Ratusan pelanggan itu, jelas Hendri, bergabung dalam tiga grup Telegram.
Rinciannya adalah sebanyak 332 pelanggan di grup VVIP Bocil.
Lalu, 61 pelanggan di VVIP Indo Bocil 1 dan sebanyak lima pelanggan di grup VVIP Indo Bocil 2.
Hendri menuturkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap para pelanggan yang tergabung dalam grup tersebut.
Pemanggilan itu nantinya bakal menentukan status hukum mereka, bisa menjadi tersangka atau saksi.
"Jadi untuk 398 pengguna aktif ini pasti akan kami lakukan pemanggilan dan pengejaran kepada yang bersangkutan karena yang bersangkutan pasti juga berposisi sebagai saksi dalam kasus ini."
"Dan nanti dari proses penyidikan lebih lanjut akan kami tentukan untuk statusnya, apakah sebagai saksi ataukah menjadi tersangka sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh masing-masing nanti," jelas Hendri.
Baca juga: Jual Video Porno Anak Sejak Mei 2023, Pria di Bekasi Raup Untung Rp 50 Juta
Raup Puluhan Juta
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan DY menjual konten pornografi selama setahun belakangan.
"Tersangka menjual video asusila anak di bawah umur sejak Mei 2023," kata Kombes Ade kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).
DY mengaku memperoleh video asusila itu dari aplikasi X (dulu Twitter).
Video tersebut selanjutnya dijual kepada pelanggannya melalui aplikasi Telegram.
Selama menjalankan bisnisnya tersebut, DY telah mengantongi keuntungan sekitar Rp50 juta.
"Didapat dari Twitter (sekarang X). Ada (video porno anak) yang Indonesia, namun kebanyakan luar negeri. Kurang lebih Rp50 juta sejak Mei 2023. Motifnya ekonomi," ujarnya.
Ribuan Video Telah Disebar
Hendri Umar mengatakan hingga saat ini sudah ada 2.010 video porno anak yang disebar oleh tersangka.
"Dilakukan pengecekan dan pendalaman ditemukan fakta bahwa perbuatan ini sudah dilakukan sejak November 2022."
"Kemudian sudah pernah transmisikan 2.010 video yang semua video porno anak di bawah umur," kata Hendri dalam konferensi pers, Jumat.
Modus yang digunakan DY ialah dengan mengelola delapan akun X untuk mempromosikan video-video porno itu.
Setelah ada yang tertarik, pelanggannya mengirimkan uang mulai dari Rp100 ribu hingga Rp350 ribu.
Tersangka, sebut Hendri, mempunyai ratusan grup telegram yang nantinya akan disebar video porno anak dan dinikmati pelanggannya.
Dari ratusan grup itu, ada tiga grup dengan pengguna terbanyak, yaitu grup bernama VVIP Bocil, VVIP Indobocil 1, dan VVIP Indobocil 2.
"Dari tiga grup Telegram tadi, dapat kita rincikan dari 2.010 video ini. VVIP bocil sudah ditransmisikan 916 video, di VVIP bocil 1 itu 869 video, di Indobocil 2 sebanyak 225 video," ujarnya.
"Untuk total grup yang dimiliki pelaku, memiliki 105 grup. Jadi bisa dipilih oleh pelaku untuk calon pembeli ini atau ke calon pembeli lainnya. Channel Telegram-nya ada VVIP Bocil, Bocil1, Bocil2, Indoviral Selebgram, Live Barbar, Skandal, VCS, Asia, dan lain-lain," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Polisi Bakal Periksa Ratusan Pelanggan Konten Video Pornografi Anak yang Dijual DY Lewat Telegram.
(Tribunnews.com/Deni/Abdi)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)