TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- ZF seorang pemuda di Kembangan, Jakarta Barat membacok anggota polisi dari Polda Metro Jaya karena aksinya hendak tawuran digagalkan.
"Motivasinya karena si pelaku tawuran tersebut kesal karena dibubarkan oleh petugas kepolisian," kata kata Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano Barman saat merilis kasus tersebut, Senin (3/6/2024).
Menurut Billy AF dalam melakukan aksinya tidak terpengaruh narkoba atau minuman keras (miras).
Baca juga: Viral Pria Bersarung Meninggal Dunia Usai Bacok Penjual Parabotan di Pasar Belek Tanjung Priok
"Untuk narkoba negatif dan berdasarkan pengakuannya pelaku ini juga belum meminum alkohol," kata dia.
Saat ini, polisi telah menangkap delapan orang. Sebanyak tiga di antaranya, yakni ZF (18), AAP (18), dan RF (23), telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara lima orang lainnya dikembalikan kepada orangtua untuk dibina.
Akibat perbuatannya, pelaku pembacok anggota polisi dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta pasal 212 KUHP karena melawan petugas resmi yang dilengkapi dengan surat tugas yang sah.
Kemudian dua pemuda berinisial AAP dan RF dikenakan UU Darurat No 12 tahun 1951 Pasal 2 Ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sedangkan lima pemuda lainnya yang masih di bawah umur dilakukan pembinaan.
"Kemudian lima pemuda lainnya, itu kita lakukan pembinaan karena tidak masuk unsur rangkaian peristiwa pidana tersebut.
Kita lakukan pembinaan dalam artian kita panggil orang tuanya, kemudian kita panggil pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," ujar kapolsek.
Baca juga: Tersinggung karena Diteriaki, Pemuda di Kebon Jeruk Jakbar Bacok Tetangganya Pakai Golok
Diketahui, korban berinisial MN selaku personel Ditsamapta Polda Metro Jaya yaitu Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya harus mendapat tiga jahitan di bagian lengannya usai dibacok pemuda hendak tawuran pada Minggu (2/6/2024) dini hari.
Lokasi pastinya berada di depan Puskesmas Jalan Meruya Selatan, Kembangan.
Billy menjelaskan saat itu korban dan timnya memang tengah melakukan patroli rutin dan ketika melintas di lokasi melihat ada gerombolan remaja mencurigakan.
"Pada saat didekati, salah satu dari pemuda tersebut langsung mengayunkan celurit ke arah korban atas nama MN dan mengenai lengan bagian atas sebelah kiri korban," kata Billy.
Penulis: Elga Hikari Putra
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tanpa Pengaruh Narkoba dan Miras, Terungkap Pemuda di Kembangan Berani Bacok Anggota Polisi