News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tetapkan Mama Muda yang Cabuli Anak Sambil Divideokan di Tangerang Jadi Tersangka

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan anak. Polda Metro Jaya sudah mengamankan R (22), mama muda yang melakukan pencabulan ke anaknya hingga videonya viral di media sosial.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah mengamankan R (22), mama muda yang melakukan pencabulan ke anaknya hingga videonya viral di media sosial.

Saat ini, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun sudah menetapkan R sebagai tersangka atas perbuatannya tersebut.

Baca juga: Fakta Kasus Pencabulan 11 Anak di Bogor, Beraksi di Warung hingga Pelaku akan Dikirim ke Ponpes

"Sudah ditetapkan tersangka kasus penyebaran video yang memiliki muatan melanggar kesusilaan (pornografi) yang diperankan oleh seseorang dan melibatkan anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Senin (3/6/2024).

Adapun R dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Saat ini, kata Ade, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif setelah tersangka diamankan.

Baca juga: Nasib Kakek Pelaku Pencabulan Anak di Bogor, Terancam Diusir Warga dan Warungnya Sepi Pembeli

"Diketahui (aksi pencabulan) terjadi pada tanggal 1 Juni 2024 di Jakarta Selatan," ungkapnya.

Untuk informasi, seperti dikutip dari TribunJakarta.com, aksi mama muda diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih balita banjir kecaman di media sosial.

Polisi pun turun tangan menyelidiki peristiwa yang telah viral di media sosial.

Aksi bejat itu awalnya terungkap setelah video mama muda itu beredar di platform media sosial TikTok.

Kemudian, video tersebut menyebar ke sejumlah akun instagram dan X. Warganet menghujat video tersebut karena perlakuan ibunda yang tidak senonoh kepada anaknya.

Bahkan, balita tersebut sampai buang air kecil akibat aksi pencabulan ibunya. Terkuak, balita itu memanggil ibu kepada perempuan yang ada di video itu

Dikutip dari akun instagram @kabarbintaro, warganet mengecam aksi tidak bermoral itu.

Mereka khawatir akan masa depan balita itu.

"Kalian udah pada tahu kasus ini ges? Biad*b banget ini kelakuan seorang wanita terhadap seorang anak kecil. Bisa-bisanya dia post juga disosmed, kagak ada ot4knya anjir kek s*tan kelakuannya. Si adek manggil ini perempuan mama. Berarti mamanya giniin anaknya sendiri? Anjirrlah gk habis pikir," tulis satu warganet.

Akun X @dhemit_is_back lalu mengungkap identitas perempuan yang melakukan aksi bejat tersebut.

Baca juga: Pencabulan Anak Tiri di Cirebon Jadi Sorotan, Ikatan Istri Partai Golkar Pastikan Kawal Kasusnya

Akun itu mengklaim melakukan penelusuran sesuai NIK KTP. Terpampang identitas pelaku bernisial R lengkap dengan NIK dan tempat tanggal lahir.

Dalam video tersebut, terlihat sosok seorang wanita berambut panjang mengenakan baju hitam sedang terlihat memegangi celana seorang anak kecil berbaju biru.

Setelah tersebar luas, video tersebut menjadi perhatian luas warganet dan memancing beragam komentar.

Tidak sedikit warganet yang juga menganggap adegan dalam video tersebut tidak wajar dan sangat aneh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini