News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ingin Gabung Circle Pertemanan dengan Siswi SMP, Murid SD di Depok Justru Bonyok Jadi Korban Bully

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi bullying yang dilakukan tiga siswi SMP kepada seorang murid SD di Pancoran Mas, Kota Depok pada Senin (3/5/2024).

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- AU (12), seorang murid kelas 6 SD di Depok, Jawa Barat, diduga jadi korban perundungan (bully) oleh tiga pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Awal mula AU menjadi korban bully tersebut adalah karena ingin masuk dalam pertemanan para siswi SMP tersebut. Terungkap juga fakta miris adalah AU adalah seorang anak yatim.

Keterangan ketua RT

Ketua RT 06/RW 07 Rangkapan Jaya, Kuswanto menjelaskan, AU merupakan seorang anak yatim yang tinggal bersama neneknya.

Baca juga: Anak Eks Pejabat Buat Klarifikasi Bareng Pegi Cianjur dan Robi: Tolong Netizen Setop Nge-bully

Kesehariannya, AU bersekolah dan membantu sang nenek berjualan lauk matang.

“Saya juga sedih karena AU itu anak yatim, saya sampai enggak tega juga dengan berita ini,” Kuswanto saat ditemui di lokasi, Rabu (5/6/2024).

Untuk sekadar biaya sekolah, AU harus menanti bantuan dari rumah yatim masjid di lingkungan tempat tinggalnya.

“Setiap hari saya lihat berangkat sekolah, saya kadang boncengin karena kebetulan enggak ada yang nganterin,” ungkapnya.

“Anaknya baik, makanya terus terang saja ikut sedih,” sambungnya.

Syarat Masuk Geng Pertemanan 

 
Kuswanto menjelaskan, aksi bullying yang menimpa AU bermula saat korban hendak bergabung dengan geng pertemanan (circle) para pelaku.

Kemudian, korban diajak ke tempat kejadian perkara (TKP) oleh para pelaku dan dianiaya.

“Korban diajak ke tempat tersebut (TKP), mungkin kalau kita bicara anak sekolahan sekarang itu kayak adik-kakakan,” kata Kuswanto, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Motif Santri di Riau Bakar Temannya hingga 2 Orang Tewas, Polisi: Pelaku Mengaku Di-bully Korban

“Jadi misalkan kayak kalau mau ikut saya (geng pertemanan), kamu harus ibaratnya terima tantangan dulu gitu,” sambungnya.

Korban divisum

Usai kejadian tersebut, keluarga korban langsung melakukan visum dan membuat laporan ke Polres Metro Depok.

Kuswanto menambahkan, pihak kepolisian dari Babinkamtibmas Polsek Pancoran Mas didampingi pengurus RT setempat sudah mendatangi kediaman korban.

Terluka di punggung dan kepala

Akibat perundungan tersebut, AU menderita luka pada punggung dan kepala.

Baca juga: Terungkap Motif Bocah 12 Tahun di Finlandia Tembaki Teman Sekolah: Tak Terima Di-bully

"Korban saat ini mengalami luka atau sakit di bagian punggung dan kepala," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Depok Iptu Nurhayati kepada Kompas.com, Selasa (4/6/2024).

Nurhayati menyampaikan, korban hingga saat ini masih mengeluhkan rasa sakit pada bagian kepalanya. Aksi perundungan terjadi pada Senin (3/6/2024) sore sekitar pukul 16.20 WIB.

"TKP-nya di Pitara, Gang Damai, Pancoran Mas, Kota Depok," ucap Nurhayati.

Korban yang saat ini masih berusia 12 tahun dan duduk di kelas 6 SD jadi 'bulan-bulanan' terduga pelaku yang merupakan pelajar SMP.

"Pelakunya anak SMP, korbannya SD. Jadi aksi itu kayak 1 lawan 1, gitu," tutur Nurhayati.

Akan tetapi, Nurhayati belum dapat memastikan identitas pelaku karena polisi baru mulai melakukan penyelidikan.

"Pelakunya masih diselidiki karena laporannya juga baru masuk dan diterima hari ini," lanjut Nurhayati.

Sebelumnya, dalam video yang diterima TribunnewsDepok.com, korban di-bully di sebuah perkebunan yang dikelilingi pepohonan dan ilalang.

Baca juga: Bocah SD Korban Bully Karena Kumpulkan Rongsokan Dapat Rumah dan Ladang Ternak dari Prabowo

Nampak korban tersungkur di atas tanah dan dihujani pukulan bertubi-tubi dari para pelaku.

Sadisnya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban secara bergantian sambil memvideokannya.

Korban sempat merengek-rengek kesakitan, namun para pelaku tidak menghiraukannya dan terus melancarkan serangan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati membenarkan peristiwa perundungan tersebut.

“Iya baru kemarin kejadiannya, itu korbannya kelas 6 SD,” kata Nurhayati, Selasa (4/6/2025).

Nurhayati menambahkan, korban perundungan sudah membuat laporan ke Polres Metro Depok pada Selasa siang.

Atas kejadian tersebut, korban yang diketahui berumur 12 tahun itu mengalami luka pada bagian punggung dan kepala.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait aksi bullying tersebut.

“Karena dendam, pelaku intinya enggak suka sama korban, tapi konteksnya masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.  (Tribun Depok/Kompas.com)

Sebagian Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Miris, Siswi SD Korban Bullying dan Penganiayaan di Pancoran Mas Depok Ternyata Anak Yatim

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini