News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu Muda Berperilaku Menyimpang

Reaksi Keluarga usai Tahu Kelakuan Ibu Muda di Tangsel Cabuli Anak Kandung hingga Viral

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raihany alias R (22) seorang ibu muda tersangka pencabulan anak kandung yang baru berusia 5 tahun ternyata bukan janda. Warga Tangerang Selatan tersebut masih memiliki seorang suami. - Inilah reaksi keluarga setelah tahu kelakuan ibu muda di Tangsel mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun.

TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini ramai dibahas mengenai video ibu muda berinisial R (22) tengah mencabuli anak kandungnya yang masih berusia lima tahun.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah yang berada di wilayah Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Video R yang melakukan pelecehan terhadap putranya itu menjadi viral di media sosial, bahkan sang anak sampai mengeluh kesakitan.

Dari informasi yang beredar, diketahui video R melecehkan anaknya itu diambil pada 30 Juli 2023 lalu.

R mengaku terpaksa karena disuruh oleh pemilik akun 'Icha Shakila' yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Kejadian itu pun mengejutkan pihak keluarga, bahkan suami R, yakni I (24) mengaku marah saat mengetahui istrinya melecehkan anak kandungnya sendiri.

Saat kejadian tersebut, kala itu I tidak berada di rumah karena sedang bekerja di luar.

Sehingga, sang suami tidak mengetahui pembuatan video yang dilakukan oleh istrinya itu.

"Suaminya itu saat pembuatan video tidak ada di tempat (kontrakan), karena sedang bekerja di luar, berprofesi sebagai pengamen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/6/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.

I baru mengetahui kejadian tersebut setelah R bercerita kepada temannya, E.

Kemudian pada malam harinya, R ditemani E melaporkan pembuatan video itu kepada suaminya.

Baca juga: Kehidupan Rumah Tangga Ibu Muda Pelaku Pencabulan Anak, Berasal dari Keluarga Kurang Mampu

Apa yang telah diceritakan istrinya tersebut lantas memantik emosi I.

Bahkan, sebelumnya, I mengaku sempat ingin melaporkan istrinya itu ke polisi, tapi niat tersebut diurungkan olehnya.

Namun, belum diketahui alasan suami R tidak jadi melaporkan istrinya ke polisi.

"Sempat ada rencana untuk dilaporkan ya. Suaminya mau melaporkan istrinya saat itu ke Polsek Ciledug, ke Polres Metro Tangerang Kota. Karena rumah mereka awalnya di Ciledug ya. Tapi tidak jadi," ujar Ade.

Kini, R telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Dalam kasus ini, R dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pornografi hingga Undang-undang ITE.

Yakni Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 88 juncto Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kelurga Harap R Tak Ditahan

Setelah ditetapkan tersangka, pihak keluarga R berharap polisi tidak melakukan penahanan terhadap ibu muda tersebut.

"Ya gimana ya, memang sudah tersangka. Tapi kita tanggapannya sih kalau bisa jangan ditahan," kata kakak ipar pelaku, Nur Kamilah (42), saat diwawancarai di kediamannya yang tak jauh dari rumah pelaku di Jalan Aren II, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (3/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Nur meminta polisi membina R, daripada menjebloskannya ke penjara.

Sebab, R masih memiliki bayi yang membutuhkan perhatian orang tuanya.

"Lebih baik dibimbing saja adik ipar saya, dibina, karena ada anak di situ," ujar dia.

Selain itu, Nur juga mengungkapkan kondisi anak R yang menjadi korban pencabulan tersebut.

Korban, kata Nur, mengalami perubahan perilaku setelah dicabuli oleh ibu kandungnya itu, yakni kerap bertingkah aneh ketika bermain dengan anak perempuan seumurannya.

"Oh iya sering gitu-gituin temannya, sering ndusel-ndusel kalau lihat cewek. Kita juga lihat ini anak kenapa, nggak biasa kayak gitu ke orang," kata Nur.

Nur mengungkapkan, tingkah aneh korban itu mulai terlihat sejak beberapa bulan lalu dan mengaku sempat curiga dengan perilaku keponakannya tersebut.

Namun, Nur tidak pernah bertanya soal kecurigaannya itu dan memilih memendamnya dalam hati.

"Iya curiga ini anak kenapa sih, kok anak kecil kayak gitu ke semua orang. Tapi saya nggak pernah tanya, cuma kecurigaan dalam hati saja," ungkap dia.

Awal Mula R Buat Video Cabuli Anaknya

Kombes Ade mengatakan, peristiwa itu bermula pada 28 Juli 2023 ketika R dihubungi akun Facebook bernama Icha Shakila.

Akun Facebook itu menawarkan pekerjaan kepada R, yakni dengan berfoto bugil dan diming-imingi bayaran sejumlah uang.

"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," kata Ade kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Dua hari berselang, R kembali dihubungi oleh akun Facebook Icha Shakila yang memintanya membuat video bermuatan asusila.

R diminta membuat video porno dengan melibatkan anak kandungnya, dengan dijanjikan bayaran Rp15 juta.

Dari situlah, R kemudian membuat video asusila terhadap anak kandungnya itu.

"Tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya," ungkap Ade.

Dikatakan Ade, apabila R tidak menuruti permintaan akun Facebook tersebut, ia diancam foto bugilnya akan disebar.

Namun, setelah R membuat dan mengirimkan video itu, akun Facebook Icha Shakila mendadak tidak dapat dihubungi.

Sehingga, Iming-iming uang Rp 15 juta pun tak pernah diterima oleh tersangka R.

"Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila, namun akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," ujar Ade.

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Mama Muda Cabuli Anak Sendiri hingga Viral di Medsos, Suami Marah dan Ingin Lapor ke Polisi 

(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q) (TribunJakarta.com/Annas Furqon)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini