Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) akan menerapkan tarif layanan khusus Rp 1 selama dua hari terhitung mulai Sabtu (22/6) dan Minggu (23/6) mendatang sebagai bentuk peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Kota Jakarta.
Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmed Pratomo mengatakan, pemberlakuan tarif Rp 1 di MRT Jakarta ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta e-0051 Tahun 2024 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT ke-497 Kota Jakarta.
"Sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna transportasi publik di Jakarta dan bagian dari partisipasi MRT Jakarta dalam hajatan peringatan HUT ke-497 Jakarta yang didukung oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta, kami menerapkan tarif layanan khusus Rp1 ini," kata Ahmad dalam keterangannya, dikutip Rabu (12/6/2024).
Ahmad juga bilang,pemberlakuan tarif ini MRT Jakarta Rp 1 ini efektif berlaku mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB. Nantinya, pengguna jasa tetap melakukan pengetapan di passenger gate baik saat masuk maupun keluar.
Dia bilang, tarif ini berlaku untuk semua jenis pembayaran seperti kartu MIT, kartu uang elektronik bank, dan pembelian melalui aplikasi MRT-1.
"Jadi, pengguna jasa tetap melakukan pengetapan atau pemindalan di passenger gate saat masuk dan keluar seperti biasa, hanya saja kali ini tarifnya cukup Rp1," imbuhnya.
Baca juga: MRT Jakarta Tawarkan Puluhan Perusahaan Jepang Investasi di Kawasan TOD
Adapun penerapan tarif layanan khusus, diharapkan dapat mendorong peningkatan angka keterangkutan masyarakat dalam memeriahkan dan merayakan hari ulang tahun Kota Jakarta tahun ini.