News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Ungkap Hubungan Tersangka dan DPO Pengeroyok Pelajar Hingga Tewas di Mampang

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero menunjukkan foto Daftar Pencarian Orang (DPO) Maryadi selaku tersangka kasus pengeroyokan saat jumpa pers pengungkapan kasus ini di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).

Sementara itu untuk anak tersangka R, Kanitero menjelaskan ia berperan memberikan kesempatan tersangka ND melalukan pengeroyokan terhadap FY.

R pun dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP Jo 56 ayat 2 KUHP.

Adapun ancaman pidana bagi ND kata Kapolsek ia terancam dikenakan maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

"(Sedangkan R) Kalau anak hukuman maksimalnya sepertiganya," pungkasnya.

Polisi menangkap seorang tersangka pelaku pengeroyokan hingga tewas terhadap pelajar berinisial FY (20) di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (Dok. Polsek Mampang)

Meski begitu saat ini polisi masih memburu dua orang lainnya yang turut terlibat dalam peristiwa pengeroyokan tersebut.

Sebelumnya terkait perkara ini, seorang pelajar berinisial FY (20) tewas setelah dikeroyok oleh sejumlah orang di Jalan Kemang Timur V RT 06 RW 04, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Insiden pengeroyokan terhadap korban yang merupakan warga Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan itu diketahui terjadi pada Kamis (6/6/2024) sekira pukul 11.15 WIB.

Polisi yang mendapatkan laporan atas kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan menangkap satu orang pelaku.

"Salah satu pelaku berhasil diamankan. Pelaku ND (19)," kata Kapolsek Mampang Kompol David Y Kanitero saat dihubungi, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: Sepasang Kekasih Biang Kerok Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Mampang jadi Tersangka

David menyebut pelaku berhasil ditangkap karena ada pengemudi ojek online (ojol) yang membuntuti pelaku usai pengeroyokan.

Setelah itu, polisi akhirnya menemukan keberadaan pelaku dan ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Saksi yang salah satunya ojek online sempat mengikuti salah satu pelaku kabur, dan menginformasikan kepada Anggota Polsek keberadaannya, kemudian kami bersama-sama mengamankan pelaku," jelasnya.

Lebih lanjut, David mengatakan saat ini pihaknya masih memburu pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus itu.

Di samping itu, pihak kepolisian juga masih memeriksa ND secara intensif untuk mengetahui motif pengeroyokan tersebut.

"(Pelaku) yang lain masih dikembangkan. Motif masih didalami," tuturnya.

Berdasarkan keterangan yang telah dihimpun anggota kepolisian dari saksi-saksi, diketahui korban merupakan siswa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bangka 31.

"(Korban merupakan pelajar) paket sekolah, paket B. Nama sekolahnya PKBM 31," kata David.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini