TRIBUNNEWS.COM, SERANG- Seorang ayah di Kabupaten Serang, Banten berinisial AG atau AS (30) ditangkap polisi karena membunuh balitanya berjenis kelamin perempuan NL (3).
Pembunuhan itu terjadi di kediaman AS pada Selasa (18/6/2024)
Kapolsek Ciomas Iptu Fridy Romadhan Panca Rizky mengatakan, saat itu korban beserta ibu dan ayahnya sedang tidur di kamar.
Baca juga: Kronologi Ayah Bunuh Anaknya di Serang, Pelaku Sempat Kabur Kini Sudah Ditangkap Polisi
"Namun tiba-tiba pelaku menggorok leher korban yang masih tidur," kata Fridy kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon.
Menurut Fridy, insiden tersebut diketahui ibu korban yang terbangun ketika menyadari ada cipratan darah.
"Ibu korban terbangun karena kena darah. Tidak ada (cekcok) itu tiba-tiba (menggorok)," ujar dia.
NL sempat dilarikan ke Puskesmas Ciomas pada Selasa sekitar pukul 04.00 WIB.
Namun, nyawa korban tidak tertolong
Iptu Fridy Romadhan Panca Rizky mengatakan, NL tewas dengan cara disayat di bagian leher menggunakan golok.
"Usai melakukan perbuatan itu pelaku kabur. Saat ini masih dalam pengejaran," kata dia
Polisi Tangkap Pelaku
Polisi meringkus AS pada Selasa (18/6/2024) di Kecamatan Gunungsari yang berjarak sekira 8 kilometer dari rumah pelaku.
Baca juga: Ayah Bunuh Anak Balitanya Usia 3 Tahun saat Tidur, Istri Terbangun Kena Darah
"Iya pelaku sudah ditangkap pada pukul 09.00," kata Fridy dikonfirmasi wartawan.
Fridy menjelaskan, AS ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Serang Kota. Ia mengaku tak mengetahui kronologis penangkapan AS.
"Saya nggak ke TKP penangkapan, karena lagi di rumah sakit. Tapi yang pasti benar sudah ditangkap," ujarnya.