Laporan Wartawan Warrakota, Rendy Rutama
TRIBUNNEWS.COM, KOTA BEKASI - Aksi pencabulan terjadi di kawasan Perumahan Galaxy, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Pelaku pria paruh baya usia 50 tahun sedangkan korban merupakan anak yatim berusia 10 tahun.
Ketua Dewan Pengurus Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Hak Anak dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah mengatakan, sebelum mencabuli, terduga pelaku kerap menyodorkan uang Rp 70 ribu ke ibu korban.
"Dalih agar putrinya yang masih duduk dibangku SD untuk diperiksa layaknya seorang dokter kepada pasien Usai ibu menerima tawaran, anak tersebut kemudian dibawa terduga pelaku," kata Lia, Kamis (20/6/2024).
Baca juga: Pria di Jasinga Bogor Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Tiri, Kini Dibui
Lia menjelaskan dugaan pencabulan itu bermula saat ibu terduga korban yang berprofesi sebagai pedagang kue keliling tengah berjualan.
Lalu ibu yang berstatus orangtua tunggal atau janda itu kedatangan pembeli yang diketahui sebagai terduga pelaku.
Sang ibu pun berkenalan dengan terduga pelaku hingga bercerita terkait kehidupan ekonomi keluarga.
“Usai cerita, orang ini (terduga pelaku) kemudian berjanji akan bertanggungjawab (ekonomi) dengan catatan si ibu mau menikahkan anaknya dengan korban, kemudian terjadilah aksi tersebut,” jelasnya.
Lia menyampaikan perkara ini baru terkuak usai terduga korban menceritakan sepenuhnya kejadian ini ke kakak kandungnya.
Secara kebetulan sang kakak yang diketahui bersekolah di wilayah Jawa Tengah tengah kembali ke Kota Bekasi atau tempat kediamannya.
"Karena si anak ini sudah ketakutan, akhirnya cerita sama kakak kandungnya, kebetulan kakak kandungnya sekolah di Solo dan lagi balik ke Bekasi, lalu kakak kandungnya itulah yang melapor ke Instagram kami," ucapnya.
Berdasarkan hal itu, Lia menuturkan pihaknya sudah melaporkannya ke Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota.
Bahkan pihak terduga korban pun sudah menjalani pemeriksaan visum.
"Malam (Selasa 18/6/2024) Komnas PA mengantarkan keluarga korban yaitu ibunya ke Polres Metro Bekasi Kota bahwa ada dugaan anaknya mengalami kekerasan seksual dari pelanggan kue ibunya. Tadi pagi dilakukan visum oleh polisi dan kami sekarang sedang menunggu hasil visum tersebut," tuturnya.
Sementara Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota AKP Tamat membenarkan perihal laporan tersebut.
Hingga kini perkara tersebut masih ditahapan penyidikan.
"Semalam laporan, hari ini visum. Saya sudah diskusi ke penyidik. Nah, besok diagendakan untuk pelapornya kami hubungi, untuk pemeriksaan awal," singkat Tamat. (m37)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bocah 10 Tahun di Bekasi Diduga Dicabuli Seorang Pria Paruh Baya, Imingi Ibu Korban Rp70 ribu