News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Dualisme Nama Ketua KORMI Kota Bekasi, LSM Tri Nusa Penuhi Panggilan Pemeriksaan Bareskrim

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/11/2024), usai dimintai keterangan terkait pelaporan kasus dualisme nama Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bekasi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri meminta keterangan Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi, terkait pelaporan kasus dualisme nama Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bekasi.

Maksum mengaku telah diperiksa pihak Bareskrim selama lima jam untuk kepentingan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Senin, 18 November 2024.

"Kami telah menjalani pemeriksaan di dan berhasil menjawab kurang lebih 17 pertanyaan dari pihak penyidik," ujar Maksum, dikutip Selasa (19/11/2024).

Selama pemeriksaan, dia mengaku telah membeberkan terkait dengan sejumlah barang bukti yang berhasil diserahkan kepada pihak penyidik.

Maksum juga mengaku telah menyerahkan barang bukti mengenai struktur KORMI Kota Bekasi yang berhasil di screenshot masih atas nama Wiwiek Hargono.

Baca juga: Valhalla Ikut Terseret Kasus Ivan Sugiamto, Manajemen Layangkan Protes usai Rekeningnya Diblokir

Dia meminta penyidik meminta kepada pihak penyidik untuk mengusut tuntas motif di balik penggunaan nama palsu tersebut.

"Tak menutup kemungkinan penyidik akan menyelidiki aliran dana kepada rekening tertentu, yang jelas itu sudah ranah penyidik," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini