News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Bocah Laki-laki di Kota Bekasi Jadi Korban Pencabulan, Begini Modus Pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan - Pia berinisial FP (24) diduga melecehkan 5 bocah laki-laki di kawasan Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Laporan Tribun Bekasi Rendy Rutama

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pia berinisial FP (24) diduga melecehkan 5 bocah laki-laki di kawasan Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

FP saat ini sudah ditangkap dan digiring ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Awalnya pak RW laporan, katanya ada anak dari salah satu warganya dibawa orang tak dikenal," kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Perwira, Bripka Oki Dwi Swarno, Kamis, 20 Juni 2024.

Oki menjelaskan FP sebelumnya ditangkap usai melakukan pelecehan, Rabu (19/6/2024).

Kronologi penangkapan FP bermula saat dirinya mendapat laporan dari warga terkait terdapat anak dibawa seorang pria tidak dikenal pada Senin, 17 Juni 2024 sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca juga: Pria di Jasinga Bogor Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Tiri, Kini Dibui

Tidak berselang lama setelah dilaporkan, anak itu kembali sekira pukul 21.00 WIB. 

Selanjutnya anak itu ditanya oleh warga terkait kebenaran informasi tersebut, dan rupanya dibenarkan bahkan anak tersebut juga mengaku sempat dilecehkan.

 "Pas ditanya anak itu mengaku dibawa ke suatu tempat. Anak itu mengaku dibawa ke toilet dan dilecehkan," jelasnya.

Oki menuturkan usai dua hari kejadian, pelaku kembali datang dan anak yang sebelumnya dibawa itu rupanya masih ingat wajah pelaku.

Kemudian Oki langsung menangkap pelaku yang berstatus pengangguran itu. 

"Setelah pelaku datang lagi ke lapangan di depan Kecamatan Bekasi Utara, pelaku langsung cepat ditangkap dan diinterogasi," tuturnya.

Sementara Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota AKP Tamat juga membenarkan penangkapan FP.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut, pelaku rupanya sudah lima kali beraksi dengan sasarannya hanya mengincar anak laki-laki.

"(Korban) ada lima. Rata-rata usianya 8 tahun. Status (pelaku) tidak bekerja," imbuh Tamat.

Tamat mengungkapkan FP masih dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Metro Bekasi Kota.

"Ditangkap pelapor dan warga, kemudian diserahkan ke Polsek, dari Polsek dibawa ke Polres," tutupnya.

Korban Pencabulan

Kasus pelecehan seksual juga terjadi baru-baru ini di kawasan Perumahan Galaxy, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 10 tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berumur 50 tahun.

Ketua Dewan Pengurus Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Hak Anak dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah mengatakan dugaan kasus pencabulan itu bermula saat orangtua dalam hal ini ibu terduga korban yang berprofesi sebagai pedagang kue keliling tengah berjualan.

Lalu ibu yang berstatus orangtua tunggal atau janda itu kedatangan pembeli yang diketahui sebagai terduga pelaku.

Sang ibu pun berkenalan dengan terduga pelaku hingga bercerita terkait kehidupan ekonomi keluarga.

“Usai cerita, orang ini (terduga pelaku) kemudian berjanji akan bertanggungjawab (ekonomi) dengan catatan si ibu mau menikahkan anaknya dengan korban," kata Lia Latifah, Kamis, 20 Juni 2024.

Lia Latifah menjelaskan terduga pelaku kemudian menyodorkan uang Rp 70 ribu ke ibu dengan dalih agar putrinya yang masih duduk dibangku SD untuk diperiksa layaknya seorang dokter kepada pasien.

Usai ibu menerima tawaran, anak tersebut kemudian dibawa terduga pelaku.

Karena terduga pelaku memiliki kesempatan berbuat tak senonoh, aksi pencabulan pun terjadi.

"Ibunya dikasih uang sama pelaku Rp 70.000 dengan syarat anaknya harus diperiksa sama dia, kemudian terjadilah persetubuhan, dan itu sudah empat kali terjadi,” jelasnya.

Lia Latifah menyampaikan perkara ini baru terkuak usai terduga korban menceritakan sepenuhnya kejadian ini ke kakak kandungnya.

Baca juga: Agnez Mo Dilaporkan ke Mabes Polri, Gara-Gara Nyanyikan Lagu Tanpa Izin Pencipta Lagunya

Secara kebetulan sang kakak yang diketahui bersekolah di wilayah Jawa Tengah tengah kembali ke Kota Bekasi atau tempat kediamannya.

"Karena si anak ini sudah ketakutan, akhirnya cerita sama kakak kandungnya, kebetulan kakak kandungnya sekolah di Solo dan lagi balik ke Bekasi, lalu kakak kandungnya itulah yang melapor ke Instagram kami," ucapnya.

Berdasarkan hal itu, Lia Latifah menuturkan pihaknya sudah melaporkannya ke Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota.

Bahkan terduga korban kasus pencabulan itu pun sudah menjalani pemeriksaan visum.

"Malam (Selasa 18/6/2024) Komnas PA mengantarkan keluarga korban yaitu ibunya ke Polres Metro Bekasi Kota bahwa ada dugaan anaknya mengalami kekerasan seksual dari pelanggan kue ibunya. Tadi pagi dilakukan visum oleh polisi dan kami sekarang sedang menunggu hasil visum tersebut," tuturnya.

Sementara Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota AKP Tamat membenarkan perihal laporan tersebut hingga kini perkara tersebut masih ditahapan penyidikan.

"Semalam laporan, hari ini visum. Saya sudah diskusi ke penyidik. Nah, besok diagendakan untuk pelapornya kami hubungi, untuk pemeriksaan awal," kata AKP Tamat.

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Pria Pengangguran Lecehkan Lima Bocah Laki-laki di Bekasi, Pelaku Digiring ke Kantor Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini