News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Ketua Panitia Lentera Festival Jadi Tersangka, Pakai Uang Konser untuk Kepentingan Pribadi

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Dian Permana Angga, Ketua Panitia Penyelenggara Konser Tangerang Lentera Festival saat ditangkap oleh pihak kepolisian, Rabu (26/6/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Satreskrim Polresta Tangerang resmi menetapkan Muhammad Dian Permana Angga alias MDPA, ketua panitia penyelenggara konser Tangerang Lentera Festival 2024 sebagai tersangka.

MDPA dijerat atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang berujung kericuhan penonton konser pada Minggu, 26 Juni 2024 lalu.

Adapun kerusuhan terjadi lantaran artis yang ditunggu-tunggu para penonton batal tampil.

Usut punya usut, para penyanyi batal tampil lantaran panitia belum melunasi pembayaran.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut sejumlah fakta penetapan ketua panitia Lentera Festival sebagai tersangka:

Pakai Uang untuk Keperluan Pribadi

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf menyebut MDPA menilap uang untuk memenuhi keperluan pribadi.

Menurut Arief, MDPA menggunakan uang tanpa sepengetahuan panitia lainnya.

"Dari petunjuk hasil dari pada penyidikan atau pemeriksaan, uang ada yang dipakai atau digelapkan tanpa diketahui, tanpa diberitahukan kepada penyelanggara yang lain. Dari sejumlah nominal uang yang masuk, dia ada pakai untuk pribadi," ucap Arief, Jumat (28/6/2024).

Kendati demikian, belum diketahui secara pasti jumlah uang yang digelapkan tersangka.

Kabur karena Tak Bisa Kembalikan Dana

Baca juga: Polisi Ungkap Aliran Uang yang Digelapkan oleh Ketua Panitia Konser Ricuh di Tangerang

MDPA sempat melarikan diri ke daerah Lebak, Banten, hingga akhirnya ditangkap pada Rabu (26/6/2024) lalu.

Tersangka rupanya nekat kabur lantaran tidak bisa mengembalikan dana tersebut.

"Pokoknya ada yang dipakai keperluan pribadi, sehingga tidak bisa melakukan pembayaran kepada artis," ungkapnya.

Kepada polisi, MDPA mengaku kabur untuk menenangkan diri.

Ajak Keluarga Kosongkan Rumah

Sebelum menangkap MDPA, polisi sempat mencari yang bersangkutan di alamat rumahnya, di kawasan Sukatani, Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Namun, MDPA dan keluarganya tidak ada di rumah.

Diduga, MDPA mengajak keluarganya untuk mengosongkan rumah lantaran KTP-nya sudah tersebar.

“Sudah melarikan diri. Rumah sudah kosong. Berikut keluarga dan orang tuanya, sudah pergi,” jelas Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi, dikutip dari TribunTangerang.com, Kamis (27/6/2024).

Kabur Sebelum Acara Dimulai

MDPA rupanya kabur sebelum Konser Lentera Festival 2024 digelar.

"(Kabur) sebelum konser berlangsung. Pas dilakukan pengecekan ke rumah MDP sudah tidak ada di kediamannya," kata Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Jaenudin kepada wartawan.

Saat kabur, MDPA sudah membawa seluruh uang hasil penjualan tiket.

Hal itulah yang mengakibatkan penonton mengamuk lantaran konser batal digelar.

Baca juga: Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival 2024 Dijerat Pasal Perlindungan Konsumen

Ancaman Penjara 5 Tahun

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MDPA langsung ditahan.

MDPA dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 81 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana.

Ia terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan, MDPA terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan dalam acara tersebut.

"Kemudian kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti dari hasil gelar perkara," kata dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Jadi Tersangka, Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival 2024 Dijerat Pasal Perlindungan

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Abdi Ryanda Shakti, TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro/Nurmahadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini