News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang WNI di Kamboja Otaki Penipuan Modus Like dan Subscribe Youtube, 2 Anak Buahnya Ditangkap

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penipuan Online Scam - Dua pelaku penipuan modus like dan subscribe Youtube berinisial EO (47) dan SM (29) ditangkap polisi di Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (25/6/2024).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Dua pelaku penipuan modus like dan subscribe Youtube berinisial EO (47) dan SM (29) ditangkap polisi di Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (25/6/2024).

Keduanya diperintah oleh seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial D yang tinggal di Kamboja. 

"Tugas EO menyiapkan handphone baru untuk membuka rekening. Sementara SM diminta EO untuk mencari orang yang datanya mau dipakai untuk membuka rekening," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (27/6/2024).

Baca juga: Bareskrim Ungkap Modus WN Cina Tipu 800 WNI: Lowongan Kerja Like dan Subscribe Konten

Penipuan ini memiliki modus pemberian tugas yang harus diselesaikan oleh korban. Korban ditawari pekerjaan untuk melakukan like video pada Youtube dengan komisi Rp 31.000.

Setelah setuju dengan pekerjaan tersebut, korban diminta melakukan deposit sebelum memulai pekerjaannya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih dari Rp800 juta.

Dalam melakukan aksinya, EO dan SM saling membagi peran mereka. Tersangka EO semula sempat bekerja di Kamboja dan kenal dengan D. D kemudian meminta EO untuk menyiapkan sejumlah handphone baru untuk membuka rekening, dengan sejumlah uang yang dijanjikan oleh D.

EO kemudian meminta SM untuk mencari orang yang datanya dapat digunakan untuk membuka sejumlah rekening baru. Setelah melakukan pendaftaran rekening, EO kemudian mengirimkan HP ke Kamboja, dengan 15 unit rekening.

EO kemudian mendapatkan uang sebesar Rp1,5 juta per rekening dan SM sebesar Rp500.000 per rekening atas pekerjaan mereka kepada D.

Polisi kini telah mengamankan dua unit handphone sebagai barang bukti. Atas kejadian tersebut, polisi akan segera memburu D.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadao tersangka EO dan hasil forensik, tersangka D merupakan WNI yg tinggal di Kamboja. D sedang kami cari," ujar Ade.

Pelaku gunakan 15 rekening

Polisi memastikan, belasan rekening bank yang disalahgunakan  untuk menampung hasil penipuan dengan cara memencet tombol like dan subscribe di Youtube tak menggunakan data korban.

“Data yang digunakan untuk membuka 15 rekening tidak berasal dari korban,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (28/6/2024).

Baca juga: Bagaimana Penjahat Bermodus Like dan Subscribe Tipu Korbannya? Warga Depok Sampai Rugi Rp 21 Juta

Ade Safri menyebutkan, semua rekening yang dibuat pelaku EO (47) dan SM (29) berbeda dengan data korban penipuan yang mereka lalukan. Ia menjelaskan, rekening-rekening itu dibuat berkat kelihaian SM yang bertugas mencari orang-orang yang bersedia dipinjamkan data pribadinya untuk dibukakan rekening.

“Rekening itu tak dibuat menggunakan data korban (korban penipuan), tetapi dari data milik SM yang didapatnya setelah menawarkan orang-orang,” kata Ade.

Dengan begitu, dapat dikatakan bahwa 15 rekening itu diduga digunakan sepenuhnya oleh otak penipuan yang berinisial D. D juga bisa dipastikan merupakan salah satu sosok yang berinteraksi dengan korban penipuan.

“Yang jelas peran EO dan SM adalah membuat rekening. Kemudian, buku rekening, ATM, dan ponsel berisi M-banking dikirimkan melalui jasa ekspedisi ke Kamboja,” kata Ade Safri.

Baca juga: Kronologi Syifa Jadi Korban Penipuan Modus Like dan Subscribe Youtube, Uang Rp21 Juta Raib

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua orang berinisial EO dan SM yang diduga terlibat kasus penipuan lowongan pekerjaan bermodus pencet like dan subscribe di Youtube. Kasus ini terbongkar setelah korban mengadukan kasus ini ke kepolisian.

Korban mengatakan, mulanya ia mendapatkan telepon dari seseorang yang bekerja sebagai asisten di perusahaan penyedia furnitur, F.

Asisten tersebut lalu menawarkan pekerjaan dengan pencet like dan subscribe di YouTube dengan komisi Rp 31.000.

Namun, korban diminta untuk memasukkan sejumlah uang deposit lebih dahulu. Ketika deposit sudah masuk, ternyata pekerjaan yang dijanjikan merupakan fiktif belaka dan membuat korban rugi Rp 806 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini