News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Gerebek Gudang Sabu 72 Kg Berkedok Kontrakan di Tangerang: Penghuni Baru Sehari Ngontrak

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan 72 kilogram narkoba jenis sabu saat penyidik Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kontrakan di kawasan Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, Senin (1/7/2024).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah gudang penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu di Ciledug, Tangerang, Banten,  digerebek polisi.

Dua kurir sabu berinisial R (29) dan A (19) juga berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Metero Jaya. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (1/7) malam itu, polisi mengamankan 72 kilogram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh asal China.

Ketua RT di lokasi penggerebekan, Saiful Bahri mengatakan dua orang kurir narkoba yang ditangkap merupakan pendatang baru.

Baca juga: Gerebek Kontrakan Gudang Narkoba di Tangerang, Polisi Sita 72 Kg Sabu, 2 Kurir Diamankan

Keduanya baru mulai mengontrak di RT 02 Kelurahan Parung Serab, Ciledug, pada 30 Mei 2024 kemarin.

“Baru semalam, dia datang jam 12 malam. Setelah itu kejadian ini,” kata Saiful kepada wartawan di lokasi, Selasa(2/7/2024).

Atas hal tersebut, Saiful mengaku tidak mengetahui lebih jauh terkait sosok dua kurir narkoba tersebut. Pasalnya kata dia, dua tersangka itu belum sempat melaporkan diri untuk tinggal di wilayahnya.

“Kejadian ini baru tadi, saya baru tahu. Yang ngontrak berapa orang saya engga tahu. Cuma laporan dari yang ngontrak itu baru semalam pindah. Saya tahunya 2 orang ini,” paparnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran gelap narkoba jenis sabu.

"Awal mula mengamankan dua orang, dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti satu kilogram yang disimpan di tas, dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini," ujar dia.

"72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat brutonya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan," tambahnya.

Brigjen Hengki juga menyebut akan memeriksa ketua RT setempat. Hal itu dilakukan guna mengetahui asal mula dua kurir yang ditangkap dan mengontrak.

Baca juga: Oknum ASN Kemenkumham Diduga Konsumsi Sabu Bareng Seorang Wanita, Begini Nasibnya Sekarang

"Nanti akan kita panggil pemilik, termasuk pak RT," katanya.

Dua tersangka yang ditangkap dalam penemuan sabu-sabu di salah satu kontrakan di Kawasan Parung Serab, Ciledug, Tangerang lanjutnya merupakan residivis kasus narkoba.

"Baru saja keluar dari penjara. Perannya seperti kurir," kata dia.

Warga sekitar menyebut pelaku sebelumnya beralasan menyewa rumah kontrakan di Ciledug untuk pamannya. Namun tidak menyangka rumah tersebut dijadikan gudang sabu.

Baca juga: Pemasok Narkoba ke Virgoun Ternyata Kru Band Last Child, Mengaku Sudah Dua Kali Transaksi Sabu

"Sudah(bayar). Katanya buat omnya enggak tahunya buat gudang narkoba," ujar Purwanti.

Purwanti mengatakan bahwa sehari sebelum ditangkap, pelaku datang ke kontrakannya menaruh barang. Barang itu dibawa dengan mobil boks.

"Tetangga tahu sebelum kejadian itu ada mobil, masuk, dia pikir nganterin barang pindahan, nggak
tahunya barang gitu," kata dia. (Tribun Network/nur/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini