TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemuda berinsial MRR (33) disebut mengalami penyiksaan hingga pelecehan oleh teman-temannya selama tiga bulan.
Dalam penyiksaan tersebut, korban disekap di salah satu cafe di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, periode Maret-Juni 2024.
Pengacara MRR, Muhamad Normansyah mengatakan, penyiksaan sangat tidak manusiawi karena dilakukan berulang-ulang oleh pelaku utama berinisial H dan puluhan temannya.
"Selama mereka menyekap, korban ini diborgol, kakinya diikat. Alat kelamin dimasukkan bubuk cabai dan dibakar, ditelanjangi," kata Normansyah dikutip dari TribunJakarta, Senin (8/7/2024).
Menurutnya, MRR juga mengalami tindak penganiayaan berupa dipukul secara bergantian oleh sekitar 20-30 orang, bagian puting dijepit menggunakan tang potong.
Baca juga: Ceritakan Dugaan Penyiksaan Oknum Polisi, Keluarga Afif Maulana Serahkan Dokumentasi ke Komnas HAM
Kemudian dipaksa memakan batu kerikil dan puntung rokok, dilempar tabung gas di bagian kepala (belakang), sekujur badan disundut rokok, muka dilempar tong sampah berbahan besi.
"Kepala dipukul menggunakan asbak beling, dicambuk menggunakan selang dan ikat pinggang di sekujur tubuh. Saya rasa ini sangat tidak manusiawi dilakukan ke manusia lain," ujar Normansyah.
Motif Penyiksaan
Adapun motif penyiksaan diduga karena MRR tidak dapat membayarkan uang keuntungan hasil penjualan mobil yang sudah disepakati antara korban dan pelaku.
Pasalnya sejak Oktober 2023 antara MRR dan H memang bersepakat untuk melakoni bisnis jual beli mobil, dengan persentase pembagian keuntungan sebesar 60/40.
Tapi saat transaksi keempat, karena terdesak kebutuhan pribadi MRR terpaksa menggunakan uang hasil keuntungan yang harusnya diserahkan kepada H dengan nilai sekitar Rp100 juta.
Meski sebelum kejadian MRR sudah berupaya mencicil utang tapi H tetap tak terima, bahkan meminta korban membayar utang dengan bunga sehingga nilainya menjadi Rp300 juta.
"Karena memang korban ini pandai melakukan jual beli mobil. Dipakai kelebihannya. Korban juga punya usaha di cafe (tempat disekap). Ada usaha burger, roti bakar," tutur Normansyah.
Untuk mengelabui pihak keluarga bahwa MRR dalam keadaan sehat para pelaku sempat mengizinkan korban bertemu langsung dengan pihak keluarga di cafe tempat penyekapan terjadi.
Dalam setiap pertemuan itu MRR hanya diberikan waktu 10 menit untuk bertatap muka dengan pihak keluarga, pertemuan pun terjadi dalam keadaan korban dijaga oleh sejumlah pelaku.
Saat hari raya Idulfitri 1445 Hijriah MRR sempat diperbolehkan pulang oleh para pelaku, tapi hanya satu hari hingga akhirnya korban kembali disekap lalu dianiaya secara bergantian.
Penyekapan dialami MRR baru berakhir pada 1 Juni 2024 saat pihak keluarga melakukan upaya negosiasi dengan pelaku untuk 'menukar' korban dengan ganti seorang kakak MRR.
"Cara bebasnya itu korban dibarter sama kakaknya. Jadi kakaknya korban sempat ditahan di sana satu hari. Waktu itu pihak keluarga barter karena takut untuk lapor polisi," lanjut Normansyah.
Meski kini sudah bebas, MRR belum dapat sepenuhnya bernafas lega karena dia masih harus menjalani proses pemulihan atas luka-luka fisik diderita dan trauma yang dialami.
Paman MRR, Yusman mengatakan akibat penyekapan dan penyiksaan dialami selamanya hampir tiga bulan tersebut kini keponakannya mengalami gangguan saraf dan kejiwaan.
Informasi ini diperoleh pihak keluarga usai melakukan Visum et Repertum di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit untuk keperluan alat bukti penyelidikan kasus dilaporkan.
"Efek dari benturan-benturan itu berimbas ke sarafnya dan kejiwaan. Kata dokter harus ada pengobatan lanjutan. Biasanya anak ini ceria, sekarang sering blank (bengong)," kata Yusman.
Merujuk keterangan tim dokter RSKD Duren Sawit yang menangani, Yusman menuturkan perlu waktu untuk pemulihan lebih lanjut hingga kejiawaan MRR dapat pulih total dari trauma.
Namun untuk sementara MRR yang masih tercatat sebagai mahasiswa itu kini menjalani rawat jalan untuk pemulihan fisik luka-luka diderita, dan pendampingan psikologis.
"Ketakutannya tinggi, melihat mobil-mobil (melintas) dianggapnya pelaku. Dokternya bilang butuh waktu lama untuk pengobatan jiwa (pemulihan trauma akibat disiksa)," ujar Yusman. (Bima Putra/TribunJakarta)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rentetan Penyiksaan Pemuda di Duren Sawit, Alat Vital Dibakar Hingga Kepala Dihantam Tabung Gas