TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Kampung Bahari di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara kerap diidentikan dengan tempat peredaran Narkoba.
Sudah beberapa kali Kampung Bahari digerebek polisi terkait kasus Narkoba.
Tetapi, peredaran Narkoba di kawasan tersebut tak pernah hilang.
Pada 9 Maret 2022, Polres Metro Jakarta Utara dan juga Polda Metro Jaya sempat menggrebek Kampung Bahar.
Bahkan saat itu, 700 personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah setempat dikerahkan ke lokasi mulai subuh.
Hasilnya saat itu diamankan 28 tersangka Narkoba.
Tak hanya itu, polisi pun menemukan berbagai jenis senjata tajam mulai dari pedang sampai celurit yang dipakai para penjual dan bandar narkoba untuk melindungi diri dari sergapan petugas.
Tak hanya senjata tajam, saat itu polisi menyita barang bukti narkotika 350 gram sabu, 1.500 ekstasi dan juga jenis narkotika lainnya.
Baca juga: Seorang Ibu Sewot Saat Polisi Gerebek Kampung Bahari, Ternyata Ada Tembakau Gorila di Mesin Cuci
Bahkan, Kampung Bahari ini sempat menyeret nama Jenderal Polisi Bintang Dua Teddy Minahasa pada 2023.
Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa terlibat penggelapan sabu 5 kilogram yang merupakan barang bukti di Polres Bukittinggi.
Saat itu, Teddy disebut-sebut menyuruh anak buahnya seorang perwira menengah polisi Doddy Prawiranegara menjual barang bukti Narkoba.
Belakangan, barang buktin Narkoba jenis sabu tersebut dijual kepada seorang bandar besar Narkoba di Kampung Bahari bernama Alex Bonpis.
Baca juga: Puluhan Orang, Sabu Satu Ons hingga Drone Diamankan Saat Polisi Gerebek Kampung Bahari Tanjung Priok
Atas perbuatannya Teddy Minaha pun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Terbaru, polisi kembali menggerebek Kampung Bahari, Sabtu (13/7/2024) pagi.
Polisi pun mengamankan orang lebih banyak dari tahun 2022.
Polres Jakarta Utara meringkus 31 orang yang terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan.
Selain itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba berupa sabu seberat 103 gram, 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit decorder, dan 1 unit laptop.
Polisi pun mengamankan berbagai senjata tajam hingga airgun dari Kampung Bahari.
Lalu bagaimana perjalanan Kampung Bahari berubah menjadi sarang Narkoba?
Dilansir dari kompas.com, Kampung Bahari mulai muncul dalam laporan pemberitaan Kompas sejak tahun 1996.
Namun, pemberitaan tersebut berisi tentang warga yang rumahnya tergusur oleh Pemprov DKI Jakarta.
Sementara, terkait informasi tentang kejahatan narkoba di Kampung Bahari pertama kali muncul pada 8 November 2013.
Saat itu, polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja yang merupakan warga Kampung Bahari (Kompas, 9/11/2013).
Satu tahun kemudian, pada 8 November 2014, polisi pertama kali menggerebek Kampung Bahari.
Saat itu, polisi menangkap 36 orang serta menyita 300 gram sabu, 500 butir ekstasi, dan 2 kilogram ganja.
Asal Usul Kampung Bahari
Dilansir dari Wartakota, anggota LMK Tanjung Priok Evo Yuliani mengatakan dulunya Kampung Bahari merupakan rawa-rawa hingga akhirnya menjadi permukiman padat penduduk seperti sekarang.
Evo mengaku orang tuanya kerja di Pelabuhan Tanjung Priok dan menempati Kampung Bahari sejak tahun 1970.
“Jadi kalau Kampung Bahari awalnya masih rawa. Rumah itu yang bangun (baru) berapa orang,” ujar Evo dalam sebuah wawancara pada 2022 silam.
Seiring berjalannya waktu, kawasan itu tumbuh dan ditempati orang-orang dengan mendirikan bangunan liar.
Momen itu digunakan segelintir orang menjual narkoba.
“Narkoba di sini bukan dari dulu. Ada narkoba itu mulai dari Kampung Ambon dibongkar, mereka pindah ke kita di sini,” ucapnya.
Sekadar informasi, Kampung Ambon berada di kawasan RW 007, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kampung Ambon dulu dikenal sebagai sarang Narkoba dan persis kondisinya seperti Kampung Bahari saat ini.
Polres Metro Jakarta Barat bersama pemangku kepentingan setempat pun giat menumpas para bandar Narkoba di Kampung Ambon hingga akhirnya peredaran Narkoba di Kampung Ambon tak semasif periode 2008-2013.
Tetapi dampaknya, para pelaku perdaran Narkoba tersebut memutuskan pindah ke Kampung Bahari dan menggandeng warga setempat dalam menjalankan bisnis haramnya.
“Tadinya nggak ada narkoba, pas Kampung Ambon digrebek, orang sana ngontrak (di sini) lama-lama jualan terus pengaruhi orang sini. Tadinya nggak ada (narkoba),” ujarnya.
Temuan terbaru polis di Kampung Bahari, para pelaku peredaran Narkoba seakan sudah terstruktur.
Hal tersebut dengan ditemukannya ruangan kontrol CCTV yang berfungsi untuk memantau pergerakan polisi.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan drone yang fungsinya sama untuk melihat pergerakan aparat.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, drone digunakan para bandar untuk mengamankan bisnis narkoba.
"Dengan cara kalau ada penangkapan mereka terlebih dahulu menaikkan drone ini, drone ini termonitor dari layar monitor yang juga telah kita sita," kata Gidion, Sabtu (13/7/2024).
Kemudian dijelaskan Gidion, jika pada proses penangkapan petugas terlambat secara momentum maka mereka akan menyerang balik lantaran telah termonitor melalui drone tersebut.
Para pelaku lanjut Gidion biasanya akan menyerang petugas dengan menggunakan berbagai benda bahkan tak jarang menggunakan senjata jenis airsoft gun.
"Melakukan penyerangan, baik menggunakan petasan ataupun senjata tajam. Bahkan kemudian menggunakan airsoft gun, meskipun airsoft gun tapi dari bentuk amunisi itu bisa melukai bahkan mematikan," jelasnya.
(Tribunnews.com/ kompas.com/ wartakota)