Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial MRR mengaku disekap dan dianiaya di sebuah kafe di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Penyekapan dilakukan lantaran MRR tak mampu melunasi uang pembayaran penjualan mobil.
Pelaku penyekapan berinisial H meminta uang dibayarkan dengan bunga sehingga dari awalnya Rp100 juta menjadi Rp300 juta.
Lantaran tak mampu membayar, MRR dianiaya secara bergantian oleh H dan teman-temannya.
Penyekapan yang dialami MRR baru berakhir pada 1 Juni 2024 saat pihak keluarga melakukan upaya negosiasi dengan pelaku untuk 'menukar' korban dengan ganti seorang kakak MRR.
Beruntung setelah upaya negosiasi dan dilakukan pihak keluarga, kakak MRR yang sempat disekap dapat dibebaskan. Setelahnya, mereka bergegas melarikan diri.
MRR pernah diminta menjual ginjal oleh pelaku.
Nantinya, uang hasil penjualan ginjal itu bakal digunakan untuk membayar utang korban.
Hal itu terungkap saat penyidik Polres Metro Jakarta Timur memeriksa korban.
"Dalam pemeriksaan korban, korban juga menyampaikan pernah diminta agar menjual ginjal, kemudian hasil penjualannya diminta untuk membayar utang korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (16/7/2024).
Ade Ary menuturkan, korban juga pernah diajak pelaku ke rumah sakit untuk proses menjual ginjalnya.
Baca juga: Terduga Pelaku Penyekapan di Jakarta Timur Kini Melaporkan Korbannya Terkait Penggelapan
"Lalu korban pernah diajak bersama-sama ke rumah sakit untuk proses penjualan ginjal tersebut namun tidak jadi," tutur dia.
"Selain disiksa dan disekap, korban juga mengalami kehilangan barang-barangnya. Jadi barang-barangnya itu diambil, barang pribadi korban," imbuhnya.