News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Korban Penyekapan di Duren Sawit, Dipaksa Jual Ginjal untuk Bayar Utang dan Dianiaya

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Polisi telah memeriksa pemuda berinisial MRR (23), korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah kafe di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial MRR mengaku disekap dan dianiaya di sebuah kafe di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Penyekapan dilakukan lantaran MRR tak mampu melunasi uang pembayaran penjualan mobil.

Pelaku penyekapan berinisial H meminta uang dibayarkan dengan bunga sehingga dari awalnya Rp100 juta menjadi Rp300 juta.

Lantaran tak mampu membayar, MRR dianiaya secara bergantian oleh H dan teman-temannya.

Penyekapan yang dialami MRR baru berakhir pada 1 Juni 2024 saat pihak keluarga melakukan upaya negosiasi dengan pelaku untuk 'menukar' korban dengan ganti seorang kakak MRR.

Beruntung setelah upaya negosiasi dan dilakukan pihak keluarga, kakak MRR yang sempat disekap dapat dibebaskan. Setelahnya, mereka bergegas melarikan diri.

MRR pernah diminta menjual ginjal oleh pelaku.

Nantinya, uang hasil penjualan ginjal itu bakal digunakan untuk membayar utang korban.

Hal itu terungkap saat penyidik Polres Metro Jakarta Timur memeriksa korban.

"Dalam pemeriksaan korban, korban juga menyampaikan pernah diminta agar menjual ginjal, kemudian hasil penjualannya diminta untuk membayar utang korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (16/7/2024).

Ade Ary menuturkan, korban juga pernah diajak pelaku ke rumah sakit untuk proses menjual ginjalnya.

Baca juga: Terduga Pelaku Penyekapan di Jakarta Timur Kini Melaporkan Korbannya Terkait Penggelapan

"Lalu korban pernah diajak bersama-sama ke rumah sakit untuk proses penjualan ginjal tersebut namun tidak jadi," tutur dia.

"Selain disiksa dan disekap, korban juga mengalami kehilangan barang-barangnya. Jadi barang-barangnya itu diambil, barang pribadi korban," imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengaku pernah disundut rokok hingga disuruh memakan batu.

"Dari keterangan korban, korban mengalami penyekapan. Pada saat disekap, korban mengalami pemukulan, disundut dengan rokok kemudian disuruh makan batu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (16/7/2024).

Selain itu, sambung Ade Ary, korban juga pernah diancam akan dibunuh jika melarikan diri saat disekap.

"Kemudian korban juga mendapatkan ancaman akan dibunuh apabila melarikan diri atau menghilang," ungkap dia.

Baca juga: Korban Penyekapan di Duren Sawit Dilaporkan ke Polisi, Ini Masalahnya

Ia menjelaskan, kesaksian korban nantinya akan disandingkan dengan barang bukti dan keterangan terlapor serta saksi-saksi lainnya.

"Jadi penyidikan itu harus memastikan keterangan korban disandingkan dengan saksi kemudian disandingkan dengan barang bukti, disandingkan dengan keterangan terlapor, disandingkan dengan keterangan alat bukti lainnya. Itu harus match semuanya," ujar Ade Ary.

Di sisi lain, MRR kini dilaporkan balik ke polisi. Korban dituding membuat cerita bohong alias hoaks terkait peristiwa penyekapan itu.

Selain itu, MRR juga dilaporkan atas dugaan penggelapan.

"Penggelapan dan dilaporkan bahwa cerita-cerita si keluarga terlapor itu hoaks. Itu yang dilaporkan kepada kami," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2024).

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kesaksian Korban Penyekapan di Duren Sawit: Disundut Rokok, Disuruh Makan Batu, Diancam Dibunuh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini