News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib 5 Oknum Polsek Tebet Diduga Ucapkan Kalimat Tak Pantas ke Korban Pelecehan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual. Jurnalis wanita di Jaksel jadi korban pelecehan.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami jurnalis wanita di Jakarta Selatan berbuntut panjang.

Sebanyak 5 oknum Polsek Tebet diduga mengeluarkan kata-kata tak pantas saat korban membuat laporan.

Kini, kelima anggota polisi tersebut telah diperiksa Propam Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan korban berinisial QHS menjadi korban pelecehan saat berada di gerbong KRL pada Selasa (16/7/2024) malam.

"Jadi kemarin, setelah kejadian, pihak Propam Polres Jakarta Selatan langsung memeriksa yang mengatakan demikian. Jadi semua sudah diperiksa satu-satu. Ada lima orang (anggota polisi)," paparnya, Jumat (19/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Ia menjelaskan anggota polisi yang terlibat akan mendapat sanksi etik.

"Sudah diberi sanksi. Untuk sanksinya ada di Propam, nanti kita cek," lanjutnya.

Diketahui, kasus pelecehan seksual yang dilakukan pria berinisial IG (51) diselesaikan secara damai.

QHS mengaku sempat mendatangi Polsek Menteng untuk membuat laporan, namun diarahkan untuk pindah ke Polsek Tebet.

"Saya sebagai korban datang lebih dulu untuk membuat laporan. Namun lagi-lagi, pihak Polsek Menteng menyatakan kasus ini tidak bisa ditangani karena memang lokasi kasus, jadi harus ke Polsek Tebet," ucapnya.

Saat berada di Polsek Tebet, ada anggota polisi yang membenarkan adanya pelecehan seksual di tempat umum.

Baca juga: Tanggapan Kapolsek Tebet Soal Anggotanya Diduga Ucap Kalimat Tak Pantas ke Korban Dugaan Pelecehan

"Di Polsek Tebet inilah saya berhadapan dengan oknum petugas yang menanggapi laporan yang justru ada kesan ditolak dengan berbagai alasan. 'Mbanya divideoin karena cantik lagi. Mungkin bapaknya fetish, terinspirasi dari video Jepang. Bapaknya ngefans sama mbanya, mba idol'," ungkap korban menirukan perkataan polisi.

Ia merasa kecewa lantaran tak mendapat perlindungan ketika melapor sebagai korban pelecehan.

"Di akhir pembicaraan, si petugas itu berkata 'tidak ada yang bisa kami lakukan'," bebernya.

Sementara itu, pelaku IG mengaku telah merekam korban menggunakan kamera handphone.

Saat kejadian IG gugup lantaran duduk berdampingan dengan petuas KAI.

IG mengungkap alasannya melakukan aksi dugaan pelecehan seksual terhadap jurnalis wanita, QHS.

Baca juga: Polisi Gercep Tangkap Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan Penyandang Disabilitas di Tebet

"Saya nggak sengaja, saya kan abis dari Klender mau ke Juanda. Saya videoin, saya nggak sengaja," ucapnya.

Setelah kasusnya viral, IG meminta maaf ke korban dan telah menghapus video korban yang ada di handphonenya.

"Yang jelas saya sudah hapus lagi itu. Nggak mungkin saya gunakan untuk apa lah. Sudah semuanya dihapus," pungkasnya.

Sebagain artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengakuan Pria Perekam Jurnalis Wanita di KRL: Tak Sengaja, Gugup Duduk di Sebelah Petugas KAI

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas Furqon)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini